Sidak Judi Online di Kuta, Lokasi Sudah Kosong saat Polisi Datang

Hanya ditemukan beberapa alat yang diduga untuk judi online

Denpasar, IDN Times - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar), Kombespol Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat dan Kanit V Judi dan Susila (Jusil), Iptu Nengah Seven, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke hotel SBH di Jalan Kartika Plaza, Kabupaten Badung, pada Sabtu (13/8/2022), pukul 19.30 Wita.  

Sidak itu dilakukan atas laporan dugaan lokasi perjudian online. Pihak kepolisian selanjutnya akan meminta keterangan manajemen hotel terkait pihak yang menyewa ruangan tersebut.

Baca Juga: Driver Ojol di Bali Nekat Raba Paha Penumpang, Terancam 15 Tahun Dibui

1. Hanya ditemukan alat-alat yang diduga digunakan untuk judi online

Sidak Judi Online di Kuta, Lokasi Sudah Kosong saat Polisi DatangPolresta lakukan sidak lokasi diduga untuk judi online. (IDN Times/Ayu Afria)

Kombespol Bambang Yugo mengungkapkan manajemen hotel SBH melaporkan adanya dugaan kegiatan tidak lazim di Orchid Room, lantai 4 hotel tersebut. Laporan ini diterima Kamis (11/8/2022) dan kemudian ditindaklanjuti pada Sabtu (13/8/2022) malam. Namun saat tiba di lokasi, petugas Satuan Reserse Kriminal mendapati ruangan tersebut sudah kosong.

"Menyampaikan bahwa adanya kegiatan yang dianggap tidak lazim lah oleh mereka. Yang menyewa tempat ini," ungkapnya.

Di ruangan tersebut ditemukan puluhan beragam alat yang diduga untuk judi online. Alat-alat tersebut di antaranya monitor, router, handphone, kartu SIM dan lain sebagainya.

"Diduga perjudian online," tegasnya.

2. Kepolisian akan memintai keterangan manajemen hotel

Sidak Judi Online di Kuta, Lokasi Sudah Kosong saat Polisi DatangPolresta lakukan sidak lokasi diduga untuk judi online. (IDN Times/Ayu Afria)

Selanjutnya pihak kepolisian akan meminta keterangan manajemen hotel yang dijadwalkan dalam waktu dekat setelah sidak berlangsung ini. Pihak kepolisian akan menyelidiki pihak yang menyewa ruangan tersebut.

Tim Identifikasi Polresta Denpasar datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan isi komputer, handphone, dan alat-alat lainnya.

"Kami masih menunggu pemeriksaan ya. Masih melakukan pemeriksaan, apakah ini benar ataukah kegiatan lainnya," jelas Kombespol Bambang Yugo.

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, beberapa minggu yang lalu aktivitas di ruangan tersebut masih berlangsung. Ruangan tersebut rencananya kemudian akan di police line.

3. Seluruh jajaran harus memberantas segala macam bentuk perjudian

Sidak Judi Online di Kuta, Lokasi Sudah Kosong saat Polisi DatangPolresta lakukan sidak lokasi diduga untuk judi online. (IDN Times/Ayu Afria)

Kapolresta menyebut kegiatan ini sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri tentang penindakan perjudian online.

"Kami dari Polresta Denpasar gencar terhadap hal ini (judi online)," terang Kombespol Bambang Yugo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas segala macam bentuk perjudian.

Polri juga akan menjerat pemasang iklan judi online dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya