Rutan Laki-laki di Polresta Denpasar Overload!

Denpasar, IDN Times - Seiring banyaknya pelaku tindak pidana yang ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, masalah kapasitas Rumah Tahanan Negara (rutan) menjadi sorotan tersendiri. Belum genap bulan Februari 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar mengamankan puluhan tersangka tindak pidana. Bagaimana kondisi daya tampung di rutan Polresta Denpasar ya?
1. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap 32 tersangka kasus narkoba
Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar dalam satu bulan saja, pada Februari 2023 telah mengamankan 32 tersangka. Para tersangka ini merupakan pengedar, dan pemakai narkoba.
"Satuan reserse narkoba yaitu dalam rangka menindak tegas menindak tegas para pelaku pengedar narkoba pada periode Februari 2023 ini berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 32," ungkapnya, Senin (27/2/2023).
Dengan jumlah tersebut, Kombes Yugo mengaku kapasitas rutan Polresta Denpasar masih mampu menampung tahanan tindak pidana.
"Muat," jawabnya.
2. Rutan perempuan di Polresta Denpasar dihuni 19 tahanan
Sementara Kasi Humas Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyebutkan lantai 1 merupakan rutan perempuan yang memiliki 4 empat blok, terdiri dari satu ruang jemur dan aula. Masing-masing blok berkapasitas 10 orang.
"Jadi kapasitas 40 orang. hari ini terisi 19 orang," ungkapnya.
3. Penghuni rutan laki-laki Polresta Denpasar melebihi batas
Sementara itu lantai 2 rutan terdiri dari 4 blok, 2 sel khusus, satu aula, satu ruang jemur, dan satu gudang. Kapasitasnya mencapai 120 orang. Saat ini rutan Polresta Denpasar di lantai tersebut berisi sekitar 153 orang tahanan. Pihak kepolisian sendiri telah berkoordinasi dengan kejaksaan agar segera dilakukan pemindahan tahanan.
"Sudah berkoordinasi dengan Kasipidum. Untuk tahanan kejaksaan segera dipindahkan. Dijawabnya siap," terang Sukadi.