Potret Tim Yustisi Denpasar Lakukan Penertiban, Apakah Efektif?

Denpasar, IDN Times – Dalam upaya menekan penularan COVID-19, Tim Yustisi Kota Denpasar melaksanakan penertiban di ruas-ruas jalan protokol di Kota Denpasar, Senin (6/12/2021).
Menurut Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga, program ini merupakan upaya menekan penyebaran kasus COVID-19. Karenanya, mereka pun gencar melakukan penertiban protokol kesehatan (Prokes). Berikut potret penertiban yang dilakukan oleh Tim Yustisi sejak awal Desember 2021.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Bakal Ada Gelombang Ke-3 COVID-19?
1. Operasi yustisi protokol kesehatan untuk penurunan zona risiko
Berbagai upaya dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, tingkat penularan, serta meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door. Mereka juga melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
2. Penertiban dilakukan di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar
Menurut Anom Sayoga, penertiban ini dilaksanakan di ruas-ruas jalan di Kota Denpasar. Hal ini dilakukan karena sebagian pelanggar yang terjaring sebelumnya, ditemukan di ruas-ruas jalan.
3. Penertiban dilakukan secara mobiling
Dalam upaya menekan penularan COVID-19, penertiban juga dilakukan secara mobiling di seluruh wilayah di Kota Denpasar. Seperti pada Senin siang, penertiban secara mobiling dilaksanakan di Jalan Gajah Mada Denpasar.
4. Masyarakat terus diimbau memakai masker
Penertiban secara mobiling juga dimanfaatkan untuk mengimbau masyarakat agar selalu taat pada protokol kesehatan. Termasuk disiplin menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah.
5. Tercatat ada tiga orang pelanggar yang terjaring
Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP menjaring tiga orang pelanggar karena masalah menggunakan masker. Sebagai efek jera, pelanggar diberikan pembinaan agar tidak kembali mengulangi kesalahannya.