Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengiriman Sapi ke Luar Bali Naik, Minimal Bobot Boleh 250 Kilogram

Ilustrasi pengawasan pengiriman sapi potong (IDN Times/Dokumen)

Denpasar, IDN Times – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Kepala Karantina Pertanian Denpasar, Terunanegara didampingi Kepala Seksi Karantina Hewan memastikan kelancaran lalu lintas pengiriman sapi potong dan pemeriksaan kesehatan dan persyaratan karantina di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana pada Kamis (2/7).

Pengeluaran rutin sapi Bali untuk pemenuhan pasar di luar Bali ini termasuk sudah lazim. Terlebih menjelang Idul Adha, otomatis permintaan sapi potong dari Bali terus mengalami peningkatan pesat.

1.Peningkatan secara signifikan pada Juni

Dok.IDN Times/istimewa

Menurut keterangan Terunanegara, ada peningkatan pengiriman sapi potong yang  signifikan pada bulan Juni. Kenaikan tersebut diprediksi akan berlangsung hingga bulan Juli. Peningkatan ini, ia ungkapkan, lebih tinggi apabila dibanding dengan bulan-bulan biasanya.

"Peningkatan ini sudah pasti terjadi jelang Idul Adha," ucapnya.

Berdasarkan data dari Iqfast Karantina Denpasar, perbandingan lalu lintas sapi potong pada Mei 2020 tercatat sebanyak 2.600 ekor sapi yang keluar dari Bali. Bulan Juni 2020 terjadi peningkatan pesat yaitu sebanyak 21.000 ekor sapi, untuk pemenuhan Hari Raya Idul Adha dengan kuota per tahun pengeluaran sapi Bali sebanyak 49.000 ekor.

2.Karantina Pertanian Denpasar jamin sapi potong dalam kondisi sehat

ilustrasi memotong daging (smallfarms.net)

Bersama timnya, Terunanegara memonitor pengeluaran sapi di instalasi karantina hewan yang berada di Gilimanuk. "Saya pastikan sapi-sapi yang keluar Bali sehat dan memenuhi persyaratan karantina," tambahnya.

Diakuinya, bahwa sapi Bali memang banyak diminati di pasaran karena daging sapi Bali memiliki kandungan protein yang jauh lebih tinggi, lemak di dalam serat daging relatif rendah, serat dagingnya lebih lembut, dan nilai prosentase karkasnya sangat tinggi.

3.Ada persyaratan khusus untuk sapi yang boleh dikirim ke luar Bali

freepik.com/bearfotos

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan Provinsi Bali, drh. IKG Nata Kesuma saat dihubungi IDN Times melalui sambungan telepon, menyampaikan bahwa ada kriteria tertentu sapi boleh dikirim keluar Bali. Sapi potong itu harus mengantongi Surat Kesehatan Hewan. Rata-rata sapi potong tersebut dikirim ke Pulau Jawa yakni Jawa Timur hingga Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta; ke Sumatera (Batam), dan Kalimantan.

“Pengiriman tergantung pelaku usaha. Bulan ini lebih banyak mengeluarkan karena kebutuhan hewan kurban meningkat. Otomatis pedagang sapi lebih banyak mengirim. Selain surat keterangan Keswan dari Dinas Perternakan Provinsi dan Kabupaten membuktikan itu. Sapi yang dikirim harus jantan,” tegasnya.

Disebutkannya, memang ada perbedaan kriteria yakni pada bulan-bulan biasanya bobot hidup minimal sapi potong yang diizinkan keluar dari Bali per ekornya harus mencapai 350 kilogram. Sedangkan dikarenakan permintaan meningkat di bulan ini, maka ketentuan untuk Idul Adha diizinkan minimal 250 kilogram.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Afria Ulita Ermalia
Ni Ketut Sudiani
Ayu Afria Ulita Ermalia
EditorAyu Afria Ulita Ermalia
Follow Us