Pelaku Penusukan di Denpasar Ditangkap saat Kabur ke Jawa 

Diduga pelaku merupakan suami siri dari pacar korban 

Denpasar, IDN Times – Pelaku penusukan di Jalan Tukad Petanu, Gang Kuntul, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, ditangkap saat akan kabur meninggalkan Pulau Bali. Peristiwa penusukan itu terjadi pada Rabu (27/4/2022), pukul 19.00 Wita.

Tersangka berinisial S (31), diketahui berasal dari Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Lalu apa pemicu peristiwa penusukan itu? 

Baca Juga: Laki-laki di Denpasar Diserang Tiga Orang dengan Parang 

1. Korban dan pelaku sempat terlibat pertengkaran

Pelaku Penusukan di Denpasar Ditangkap saat Kabur ke Jawa Senjata tajam yang digunakan menusuk korban di Denpasar Selatan. (DOk.IDN Times/Polsek Densel)

Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Made Teja Dwi Permana, pada Kamis (28/4/2022), mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi K yang merupakan kekasih korban, ia mendengar keributan pada pukul 19.00 Wita. Saat saksi ke luar kamar, ia melihat pacarnya, berinisial EFG (28), dan pelaku sedang berkelahi di depan kamar kos.

“Saat kejadian saksi melihat pelaku memegang senjata tajam berupa sebuah pisau sangkur. (Pelaku) sempat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukkan pisau ke arah tubuh korban,” jelas Dwi Permana.

Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan penghuni kos yang lain. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.

2. Korban mengalami 5 luka tusuk di tubuhnya

Pelaku Penusukan di Denpasar Ditangkap saat Kabur ke Jawa Korban penusukan di Denpasar Selatan dibawa ke RSUP Sanglah. (DOk.IDN Times/Polsek Densel)

Dwi Permana mengungkapkan korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan bersimbah darah. Ada lima luka di tubuh korban karena tusukan benda tajam. Tiga luka tusukan pada punggung sebelah kanan, satu luka tusuk pada perut, dan satu luka tusuk pada lengan kanan. Petugas mengamankan sebuah pisau sangkur berbahan besi, sepeda motor, pakaian milik pelaku dan korban.

Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan beberapa saksi. Dari keterangan saksi-saksi itulah kemudian teridentifikasi ciri-ciri korban dan identitasnya. 

“Keterangan saksi bahwa sebelumnya telah terjadi keributan yang diawali cekcok mulut yang dilanjutkan dengan perkelahian antara korban dan pelaku,” ungkapnya.

Diduga pelaku adalah suami siri dari saksi K, yang merupakan pacar korban.

“Sempat bilang kawin siri. Tapi sekarang ngakunya hanya pernah pacaran. Sementara masih kami ambil keterangan dari S (pelaku),” jelas Dwi Permana.

3. Pelaku diamankan saat menumpang travel menuju Jember

Pelaku Penusukan di Denpasar Ditangkap saat Kabur ke Jawa Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim opsnal melakukan penyelidikan ke tempat tinggal pelaku di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Petugas juga mencari terduga pelaku ke tempatnya bekerja yakni di sebuah kafe di seputaran Jalan Sedap Malam.

Dari hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal mendapat info bahwa diduga pelaku telah kabur dari kos dan hendak pulang kampung ke Jawa. Tim opsnal meluncur menuju Kabupaten Jembrana untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pada Kamis (28/4/2022), pukul 02.00 Wita, pelaku ditangkap saat sedang menumpang mobil travel yang hendak menuju Jember. Saat diamankan, pelaku disebut mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban. 

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya