Lahan Reklamasi Benoa Akan Dijadikan Paru-paru Kota, Ini Detailnya

Banyak cruise yang siap bersandar

Denpasar, IDN Times - PT Pelindo III akhirnya menyelesaikan desain baru Pelabuhan Benoa Denpasar sebagai tindak lanjut dari Surat Gubernur Bali, I Wayan Koster, pascarusaknya sebagian hutan mangrove dalam proses perluasan pelabuhan tersebut.

Pada desain baru, lebih dari setengah lahan reklamasi akan dijadikan paru-paru kota, sementara sisanya akan digunakan sebagai fasilitas perikanan dan penyediaan energi. Desain baru ini juga memberikan ruang untuk pelaksanaan kegiatan desa adat, dan peluang pemerataan ekonomi di luar kawasan pelabuhan atau ekonomi inklusif.

Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers Gubernur Bali bersama dengan Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim Ridwan Djamaluddin dan Dirut Pelindo III Doso Agung di rumah jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha di Denpasar, Sabtu (2/11).

“Dari rangkaian rapat beberapa kali, hari ini rapatnya sudah final, sudah menampilkan desain pemanfaatan Dumping I dan Dumping II serta areal bekas Akame itu sudah didesain menjadi pemanfaatan yang lebih ramah lingkungan,” ucap Koster.

1. Seperti inilah pemanfaatan Dumping I dan Dumping II:

Lahan Reklamasi Benoa Akan Dijadikan Paru-paru Kota, Ini DetailnyaDok. IDN Times/ istimewa

Menurutnya luas areal Dumping I yang mencapai 25 hektare, 13 hektare atau 51 persen di antaranya dimanfaatkan untuk hutan kota dan 12 hektare 49 persen lainnya untuk fasilitas perikanan seperti 'cold storage' yang bisa memenuhi kebutuhan kapal cruise serta permintaan ekspor.

Sedangkan areal Dumping II seluas 45 hektare, 23 hektar atau 51 persen digunakan untuk hutan kota dan sisanya 22 hektare 49 persen untuk fasilitas curah cair, yakni terminal BBM, gas dan avtur. Menurutnya, terminal BBM perlu dibangun agar Indonesia bisa mengisi bahan bakar kapal cruise yang selama ini dilakukan di Singapura.

“Kemudian terminal gas kaitannya dengan Bali energi bersih. Semua menggunakan energi terbarukan, sehingga di situ akan dibuat terminal gas untuk mensuplai ke PLN,” jelasnya.

Begitupun terminal avtur, lanjut dia, diperlukan untuk memenuhi kebutuhan Bandara Ngurah Rai, di mana terminal yang ada sekarang terlalu dekat dengan bandara, sehingga perlu digeser untuk faktor keamanan.

Baca Juga: Reklamasi Teluk Benoa Dibatalkan, Bagaimana dengan Perpres 51/2014?

2. Restoran hingga helipad akan diakhiri kerja samanya untuk membangun pelabuhan baru

Lahan Reklamasi Benoa Akan Dijadikan Paru-paru Kota, Ini DetailnyaFoto hanya ilustrasi. (Pexels.com/Alex Kremer)

Selain membatalkan rencana pembangunan akomodasi pariwisata sesuai permintaan Gubernur, juga sejumlah fasilitas seperti restoran, water sport dan helipad yang sekarang sudah beroperasi, akan dihentikan kerja samanya mulai akhir tahun 2020. Adapun lahan bekas akomodasi tersebut akan dikembalikan menjadi hutan kota.

“Kami membangun komunitas di luar. Semula semuanya akan dibangun di dalam, sekarang akan ditarik keluar,” kata Deputi Infrastruktur Kemenko Maritim, Ridwan Djamaluddin.

Menurut Ridwan, tujuan besar dari pembangunan Pelabuhan Benoa adalah membangun Indonesia melalui Bali. Bersandarnya kapal cruise besar di Pelabuhan Benoa akan memberikan dampak ekonomi yang besar pula kepada Bali.

“Dengan target 10 Bali baru, Bali yang asli justru bergerak lebih cepat daripada yang lain. Mudah-mudahan masyarakat Bali menyambut baik,” terangnya.

3. Banyak kapal cruise yang menyatakan minat berlabuh di Pelabuhan Benoa

Lahan Reklamasi Benoa Akan Dijadikan Paru-paru Kota, Ini DetailnyaPixabay.com/Susann Mielke

Dirut Pelindo III, Doso Agung, mengatakan sudah banyak kapal cruise yang menyatakan minat berlabuh di Pelabuhan Benoa. Terakhir, kapal berkapasitas dua ribu orang sudah berlabuh di Bali. Dengan perluasan dermaga nantinya, Pelabuhan Benoa bisa disandari kapal cruise berkapasitas empat ribu orang.

“Nanti akan dibuatkan rute perjalanan, supaya bisa menikmati alam Bali serta membeli kerajinan rakyat di Pulau Dewata,” imbuh koster.

Baca Juga: Luhut Sebut Reklamasi Teluk Benoa Tidak Dibatalkan, Koster: Diam Saja

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya