[Part I] Kisah Mantan Napi Narkoba di Bali, Terbayang Tangisan Anak

Sangat menyesal pernah menggunakan barang haram tersebut

Denpasar, IDN Times - Kejadian Maret 2017 menjadi peristiwa yang tidak akan pernah dilupakan oleh Jaja (Nama samaran) dalam seumur hidupnya. Tangisan anak dan istrinya terbayang kuat di dalam pikiran. Laki-laki asal Pulau Jawa tersebut tersangkut kasus pidana narkotika golongan I dan divonis selama 4,5 tahun penjara. Kini ia tak mau lagi terjerat dalam persoalan yang sama.

Jaja mengaku sudah puluhan tahun sebagai penikmat ganja. Ia bekerja di sektor pariwisata Bali. Teman-teman dekatnya tahu aktivitas ini dan tahu betul kapan Jaja membutuhkan narkotika golongan I tersebut.

“Itu kejadiannya ya nggak saya duga juga. Orang bilang narkotika. Saya spesifiknya, ya ganja aja. Gitu. Saya penikmat yang hampir 40 tahun. Saya butuh, tapi bukan ketagihan gitu. Di saat-saat saya makai, di saat-saat saya bagaimana. Tergantung kondisi. Plus saya ada punya keluarga, anak nomor dua difabel,” kisahnya kepada IDN Times belum lama ini.

1. Awalnya bermaksud menggunakan barang tersebut sebagai terapi

[Part I] Kisah Mantan Napi Narkoba di Bali, Terbayang Tangisan AnakIlustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Manusia hanya sebatas menjalani takdir yang sudah digariskan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Barang kali begitu juga dengan Jaja. Dia memakai ganja sejak lama, dan mengaku memerlukan kekuatan lebih untuk mengasuh anaknya yang difabel.

Kondisi kehidupan yang ia jalani tidaklah mudah. Selain sebagai tulang punggung, Jaja harus merawat anaknya yang membutuhkan perhatian khusus. Ia bermaksud menggunakan ganja supaya nyaman mengasuh dan lebih ceria sehingga anaknya menjadi senang.

“Saya happy, anak juga ikut happy. Bukan berarti saya ngasih anak. Untuk terapi saya, istilahnya begitulah. Saya terapi buat diri saya sendiri. Ngopi satu batang sehari. Ngopi satu batang. Gitulah,” jelasnya.

Lima tahun sebelum dipenjara, ia pernah menjadi volunteer di Non Goverment Organization (NGO) yang juga mengurus anak difabel. Sehari-harinya dia bekerja sebagai driver dan guide freelance.

2. Sempat meminta petugas kepolisian agar tidak menggeledah di depan sang anak

[Part I] Kisah Mantan Napi Narkoba di Bali, Terbayang Tangisan AnakIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jaja mengenang kembali bagaimana petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar menangkap dirinya di rumah. Kala itu temannya yang berasal dari Bandung akan melakukan perjalanan ke Lombok, dan memilih singgah dulu di Bali. Jaja kemudian membawa orang ini ke rumah dan menjamu sebagaimana mestinya.

Jaja tidak tahu bahwa temannya ini sudah menjadi target kepolisian. Selesai minum di kawasan Kota Denpasar, mereka diamankan polisi. Selama penangkapan itu, Jaja dinyatakan terlibat dalam tindak pidana narkotika.

“Karena janji. Ada janji dia datang dari Bandung mau ke Lombok. Setiap tiga sampai empat bulan datang, dia pasti nelepon saya untuk transit di Bali. Kan biasa, ayo ke rumah ngopi-ngopi. Ternyata ya itu, teman itu sudah diincar juga,” katanya.

Pada saat penggeledahan di rumah, Jaja sempat meminta petugas kepolisian agar tidak melakukannya di depan sang anak. Namun permintaannya itu tidak diindahkan oleh kepolisian. Ia mengaku kecewa.

“Saya punya anak kondisi begini (Difabel). Jangan di depan anak-anak. Nggak mau tahu dia. Mungkin namanya polisi kan ngejar target penangkapan atau apa. Teman juga ada kronologi sama. Dia bukan target, tapi dikenakan juga,” jelasnya.

3. Jaja diproses lebih lama daripada temannya

[Part I] Kisah Mantan Napi Narkoba di Bali, Terbayang Tangisan AnakIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Jaja berada di rumah tahanan (Rutan) Polresta Denpasar selama dua bulan. Sementara rekannya terlebih dulu dipindahkan ke Lapas Kelas II A Kerobokan. Ia memang tidak melakukan negosiasi atau semacamnya pada saat itu. Hanya bisa pasrah dengan apa yang terjadi. Selama dua bulan itu, ia hanya keluar rutan dua kali saja. Yaitu untuk tanda tangan dan rilis kasus.

“Ada yang satu bulan. Saya pas yang dua bulan itu. Saya memang... Ah, apa pun yang terjadi, pasrah aja memang. Tanpa tahu latar belakang saya. Pokoknya saya dijor-jorin pakai pasal sekian. Saya setiap dipanggil, sudah jadi laporan,” ungkapnya.

Pengakuan dia sebagai sorang pemakai dan hanya menyetok tiga bulan saja tidak digubris. Apalagi setelah diketahui tes urinenya positif. Jaja mempertanyakan kehadiran Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal ini. Namun hal itu tidak pernah terjadi.

“Karena urine saya positif, ya BNN harus turun tangan,” cetusnya.

4. Depresi berat semenjak di dalam rutan

[Part I] Kisah Mantan Napi Narkoba di Bali, Terbayang Tangisan AnakIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Apa yang ia rasakan pertama kali selama berada di rutan Polresta Denpasar? Jaja mengaku depresi berat. Apalagi ia memakai seragam oranye bertuliskan tahanan, dan masih tidak percaya tangannya diborgol.

Jaja berada di sel khusus berukuran kecil 2x3 meter selama dua hari bersama empat orang lainnya. Setelah itu, ia digabungkan bersama tujuh tersangka lainnya.

Hari demi hari bertambah menjadi 14 orang. Mereka hidup bersama dalam sel berukuran 3x4 meter, dikurangi kamar mandi seluas 1 meter. Ukuran yang jauh dari kata layak untuk kapasitas hunian. Ia tidur beralaskan lantai dan hanya bermodal baju yang melekat di badan saja. Soal kedinginan, sudah dianggapnya sebagai risiko.

“Memang sih, kalau saya ceritain, depresinya berat. Ya karena saya tidak tahu harus bagaimana. Antara keluarga, sama saya sendiri, dan teman-teman juga ndak boleh tahu. Saya ndak kasih tahu."

Jaja bersama para tersangka menghabiskan waktu dengan berolahraga di dalam sel dan bermain kartu. Terkadang petugas jaga juga ikut bermain kartu.

Ia mendapat makan tiga kali sehari berupa nasi bungkus dengan lauk bihun, tahu, tempe, dan telur. Porsinya sama dengan nasi jinggo seharga Rp5 ribu. Komandan sel terpilih (Istilah tersangka yang menjadi ketua dalam sel tersebut), juga memberlakukan iuran sebagai atensi, misalnya untuk membeli makan dan lainnya. (Bersambung)

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani
  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya