Ketahuan Hendak Perkosa, Pria di Denpasar Nekat Kabur Telanjang

Untung korbannya langsung teriak

Denpasar, IDN Times – Seorang pemuda asal Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, bernama Achmad Yahya Nurrochim (22) kini menjadi tersangka percobaan perkosaan yang dilakukannya di rumah kos Jalan Singasari, Denpasar, pukul 02.30 Wita, Rabu (13/11). Ia niatnya mau mencuri namun mengaku luluh karena melihat paras rupawan korbannya, Susi Sundari (20).

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan bukti laporan LP-B/1302/XI/2019/ Bali/Resta Dps  tanggal 13 November 2019. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, tersangka sempat menelanjangi tubuhnya sendiri setelah berhasil masuk ke dalam kamar korban.

“Tersangka ini masuk ke kamar kos korban melalui jendela kamar kos yang tidak terkunci dan hendak mencuri. Karena tidak dapat apa-apa, melihat korban yang cantik sedang tidur pulas dan posisi tengadah. Jadi nafsu dan muncul niat hendak memperkosa korban,” terangnya, Senin (18/11).

1. Buruh dagang lalapan ini menelanjangi dirinya sendiri

Ketahuan Hendak Perkosa, Pria di Denpasar Nekat Kabur TelanjangIlustrasi pencabulan. (theyservebagelsinheaven.com)

Mengaku tak kuat melihat paras korban, tersangka yang bekerja sebagai buruh dagang lalapan ini kemudian membuka pakaiannya sendiri, hingga telanjang bulat. Korban langsung bangun dan berteriak begitu tersangka sudah berada di atasnya.

“Korban kaget melihat tersangka telanjang. Karena panik, tersangka menutup mulut korban dengan menggunakan kedua tangannya. Namun si korban ini berteriak terus, maling-maling gitu,” ujar Arta.

2. Tersangka lari telanjang dan langsung menuju mess-nya

Ketahuan Hendak Perkosa, Pria di Denpasar Nekat Kabur TelanjangIDN Times/Sukma Shakti

Karena takut ketahuan warga sekitar kos-kosan dan teriakan korban yang semakin kencang, tersangka lari keluar dalam keadaan telanjang. Ia kabur melalui jendela kamar, dan meninggalkan pakaiannya di kamar korban. Tersangka kemudian menuju messnya di Jalan Nangka Selatan Gang Paksimas III, Denpasar.

“Dalam keadaan telanjang lari, jarak dua kilometer. Sampai di mess pukul 03.00 Wita. Tersangka kan tinggal di mess sendirian pakai pakaian dan langsung tidur,” jelasnya.

3. Tersangka ditangkap di Lapangan Lumintang dan dijerat Pasal 285 KUHP

Ketahuan Hendak Perkosa, Pria di Denpasar Nekat Kabur TelanjangIDN Times/Ayu Afria

Usai melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Denpasar, tim Opsnal Polresta Denpasar bergerak melakukan penyelidikan. Penangkapan pelaku dilakukan pada Rabu (13/11) pukul 15.30 Wita, di Lapangan Lumintang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam warna ungu, kaus warna hitam, dan sandal jepit milik tersangka yang tertinggal di kos korban.

“Percobaan pemerkosaan ya. Sehingga kami jerat pasal 285 KUHP juncto pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara,” tandasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya