Kawasan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa Bali Jadi Target PAD 2021

Klungkung bakalan jadi prioritas pembangunan nih

Denpasar, IDN Times – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Provinsi Bali telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (30/11/2020) kemarin. Postur Perda APBD dari pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp6 triliun.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyebutkan Rp6 triliun ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp3,2 triliun dan Dana Perimbangan sekitar Rp2,8 triliun.

Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti

1. Pendapatan daerah yang berhasil direalisasikan tahun 2020 ini sebesar Rp3 triliun

Kawasan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa Bali Jadi Target PAD 2021Ilustrasi Uang Kas (IDN Times/Arief Rahmat)

Koster menjelaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, khususnya Badan Pendapatan, akan berusaha merealisasikan angka Rp6 triliun. Dengan harapan, kondisi makro segera pulih agar targetnya tercapai.

“Tahun ini sudah berhasil merealisasikan sebesar Rp3 triliun. Semoga kondisi lebih kondusif dan terkendali, kondisi ekonomi secara makro segera pulih agar target pendapatan daerah itu bisa kita raih,” terangnya, kemarin.

Lalu bagaimana dengan programnya pada tahun 2020 ini? Menurut Koster, seluruh program kegiatan pada tahun 2020 berjalan lancar, dengan tingkat penyerapan cukup tinggi. Begitu pula dana perimbangan telah terealisasi secara penuh.

Baca Juga: Merugi! Matahari Departement Store Tutup 13 Gerai, Termasuk di Bali

2. Pemprov Bali bakal fokus ke pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa

Kawasan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa Bali Jadi Target PAD 2021IDN Times/Irma Yudistirani

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, Pemprov Bali berencana melakukan pembangunan di Kawasan Pusat Kebudayaan Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung. Pembangunan ini memanfaatkan lahan mati yang luasnya sekitar 318 hektare.

“Seperti kita ketahui, di sana sejak Gunung Agung meletus tahun 1963, menjadi hamparan datar galian C. Sekarang pasirnya sudah habis. Sehingga lahannya tidak produktif lagi dan tidak bisa diapakan lagi,” ungkapnya.

3. Pembangunan di Desa Gunaksa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lebih dari 12 ribu orang

Kawasan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa Bali Jadi Target PAD 2021IDN Times/Rehuel ​Willy Aditama

Koordinator Pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021, Gede Kusuma Putra, mengatakan Perda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2021 ini merupakan hasil dari pendapat akhir dan rekomendasi dari seluruh anggota DPRD Provinsi Bali. Dasarnya adalah kebijakan untuk memperkuat dan melestarikan adat serta budaya masyarakat Bali.

Menurutnya, sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019, jumlah desa adat di Bali sebanyak 1.493 desa. Dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu ditingkatkan melalui program pembangunan ekonomi di berbagai sektor.

“Kami Dewan mendukung upaya Gubernur dalam rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan di Desa Gunaksa, Kabupaten Klungkung. Di antaranya menjadikan tanah-tanah telantar menjadi produktif, mendukung pembangunan sektor pariwisata, sekaligus membuat keseimbangan pembangunan serta adanya penyerapan tenaga kerja lebih dari 12 ribu orang,” jelasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya