Kasus Pembongkaran Kuburan di Buleleng Buntu, Pelaku Belum Ditangkap

Pihak kepolisian memastikan tak ada mayat yang hilang 

Buleleng, IDN Times – Masih ingat kejadian pembongkaran kuburan di Setra Adat Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng? Kejadian tersebut dilaporkan oleh Gede Sukadana (51) pada Kamis (7/4/2022) lalu.

Namun sampai hari ini, Senin (18/4/2022), kasus tersebut buntu, belum menemukan titik terangnya. Lalu bagaimana upaya pihak kepolisian setempat untuk mengungkap kasus ini?

Baca Juga: 9 Kuburan di Buleleng Dibongkar Orang Tak Dikenal

1. Penyelidikan peristiwa penggalian kuburan masih berlangsung

Kasus Pembongkaran Kuburan di Buleleng Buntu, Pelaku Belum DitangkapKuburan di Buleleng dibongkar orang tak dikenal. (dok. IDN Times/Polres Buleleng)

Menurut Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Sumarjaya, saat itu, pada Kamis (7/4/2022), pukul 09.00 Wita, saksi Gede Sukadana hendak membuat galian untuk liang lahat di Setra Adat Desa Gerokgak. Saksi lalu menemukan bekas galian di areal kuburan.

Hingga saat ini masih berlangsung proses penyelidikan dari pihak kepolisian atas laporan peristiwa tersebut.

“Masih tetap penyelidikan, belum diketahui penyebab tergalinya kuburan tersebut,” jelasnya pada Minggu (17/4/2022).

2. Pihak kepolisian menyebut tidak ada mayat yang hilang

Kasus Pembongkaran Kuburan di Buleleng Buntu, Pelaku Belum DitangkapKuburan di Buleleng dibongkar orang tak dikenal. (dok. IDN Times/Polres Buleleng)

Pihak kepolisian telah meminta keterangan saksi-saksi, baik dari Kelian Adat Desa Gerokgak, petajuh atau Wakil Kelian Adat, hingga Wakil Ketua Pecalang Desa Adat setempat. Selain pemeriksaan saksi, kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari olah TKP belum ada ditemukan jenazah atau mayat yang hilang. Hanya ada bekas seperti digali. Kasus ini masih didalami terus dan belum ditemukan tentang apa penyebab digalinya kuburan tersebut,” jelas AKP Sumarjaya.

3. Dilaporkan ada sembilan kuburan yang sudah digali

Kasus Pembongkaran Kuburan di Buleleng Buntu, Pelaku Belum DitangkapOlah TKP di Kuburan Setra Adat Desa Gerokgak. (Dok. IDN Times/Polres Buleleng)

Sebelumnya, diungkapkan ada sembilan kuburan yang telah digali dengan rentang waktu yang berbeda. Diperkirakan penggalian kuburan dilakukan paling lama 3 hari sebelum pembongkaran terungkap.

Kuburan yang dibongkar itu terlihat sudah rusak. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian setempat.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya