Kantor Kejaksaan Negeri Badung Jadi Klaster COVID-19

Tetap waspada, namun tidak perlu panik ya

Badung, IDN Times – Sebanyak 21 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung terpapar COVID-19. Kondisi ini diungkapkan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, Fajar Said, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Jaksa Madya I Ketut Maha Agung, Selasa (8/2/2022). Bagaimana kondisinya sekarang?

Baca Juga: Hotel Karantina di Bali Jual Paket Nginap 5 Hari 4 Malam, Ini Tarifnya

1. Temuan kasus ini terjadi ketika melakukan tes PCR secara acak

Kantor Kejaksaan Negeri Badung Jadi Klaster COVID-19Ilustrasi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). (Dok. Naraya Medical Centre)

Pegawai Kejari Badung melaksanakan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) secara acak, Rabu (2/2/2022) lalu. Hasilnya, ditemukan satu orang positif COVID-19. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kejari Badung kembali melaksanakan tes swab PCR kepada seluruh pegawai, pada Jumat (4/2/2022). Dari hasil tes tersebut, ditemukan 13 pegawai positif COVID-19.

“Kami melakukan swab test PCR acak. Ditemukan satu orang pegawai dengan hasil positif COVID-19. Swab test kembali dilaksanakan pada hari Jumat, dan hasilnya 13 orang terkonfirmasi COVID-19,” jelas Fajar.

Baca Juga: Hotel Karantina di Bali Bertarif Rp11 Juta

2. Tujuh pegawai terkonfirmasi COVID-19 setelah tes swab dilakukan kembali tanggal 7 Februari 2022

Kantor Kejaksaan Negeri Badung Jadi Klaster COVID-19Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kemudian hasil tes swab PCR yang dilakukan pada Senin (7/2/2022), kembali menemukan tujuh pegawai terkonfirmasi COVID-19. Sehingga total ada 21 pegawai Kejari Badung yang positif COVID-19.

“Terdiri dari jaksa, staf tata usaha, dan juga honorer yang terkonfirmasi terpapar COVID-19. Seluruh pegawai yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 dalam keadaan sehat dengan gejala ringan dan sedang menjalani isolasi,” ungkap Fajar.

3. Pelaksanaan tes swab PCR acak ini untuk keamanan bersama

Kantor Kejaksaan Negeri Badung Jadi Klaster COVID-19Ilustrasi infus. (Unsplash.com/Marcelo Leal)

Fajar mengungkapkan, tes swab PCR secara acak ini dilakukan sebagai upaya pengamanan di lingkungan kantor serta masyarakat, karena para pegawai tetap memberikan pelayanan publik di tengah pandemik.

“Pelaksanaan swab test PCR ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak dan mengenakan masker,” katanya.

Para pegawai yang mengikuti tes PCR terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan, Jaksa Fungsional, pegawai tata usaha, tenaga pengaman kantor, hingga pegawai honor.

4. Kasus positif harian bertambah 2.425 orang

Kantor Kejaksaan Negeri Badung Jadi Klaster COVID-19Ilustrasi Kronologi Penemuan Kasus Pertama Omicron di Indonesia/IDN Times Aditya

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali sekaligus Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Made Rentin, dalam rilis resminya menyampaikan penambahan kasus harian di Provinsi Bali, pada Selasa (8/2/2022). Yakni kasus positif harian bertambah 2.425 orang, sembuh 353 orang, dan 5 orang meninggal dunia.

Penambahan terbanyak terjadi di wilayah Kota Denpasar sebanyak 798 orang, Kabupaten Badung 642 orang, Kabupaten Tabanan 238 orang, Kabupaten Gianyar 186 orang, dan sisanya di beberapa kabupaten lainnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya