Jasad Nenek Usia 74 Tahun Mengambang di Sungai Yeh Empas Bali

Tabanan, IDN Times – Jasad seorang perempuan ditemukan mengambang di Sungai Yeh Empas, Banjar Bengkel Kawan, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, pada Rabu (23/2/2022), pukul 06.00 Wita.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, mengatakan bahwa saat ini identitas korban sudah diketahui. Apa penyebab kematian korban?
Baca Juga: Kronologi Penemuan Jenazah WNA Asal Australia di Tabanan
1. Korban ditemukan mengapung di sungai dan dalam posisi telungkup
Nyoman Subagia menyampaikan bahwa pada pukul 07.30 Wita, saksi P menerima telepon dari saudaranya yang melintas di jembatan Tukad Yeh Empas, tempat lokasi penemuan jasad korban.
Saat itu saudara saksi melihat ada sesuatu yang mengambang. Ia curiga bahwa itu adalah mayat manusia. Saksi P kemudian menyusul saudaranya ke lokasi kejadian untuk memastikan temuan tersebut.
“Sosok yang mengapung dicurigai sebagai mayat. Posisi telungkup di sungai,“ ungkapnya.
2. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke rumah duka
Sesampainya di lokasi penemuan, saksi P kemudian mengevakuasi jasad tersebut ke pinggir sungai. Ia lalu menghubungi seorang warga Banjar Bengkel Kawan, Ketut S (51). Ketut S dan keluarganya datang ke lokasi dan melihat bahwa jasad tersebut adalah keluarganya.
“Datang bersama keluarga dan melihat bahwa memang benar mayat tersebut adalah korban, Ni Nyoman Rukmini usia 74 tahun. Kemudian mengevakuasi mayat korban ke rumah duka,” ungkap Nyoman Subagia.
3. Nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat korban
Pihak kepolisian menerima informasi bahwa korban memang sudah pikun. Sesaat sebelum kejadian, yakni pukul 06.00 Wita, korban meninggalkan rumah, pamit ingin pulang ke rumah Sudimara. Namun ternyata korban ditemukan di Sungai Yeh Empas dalam kondisi meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan oleh bidan desa, nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat korban,” jawabnya.
Pihak keluarga menyatakan tidak akan menuntut dan mengikhlaskan kematian korban. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak dilakukan tindakan otopsi.