Hotel Karantina di Bali Bertarif Rp11 Juta

Bali punya banyak agenda internasional tahun ini

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menyiapkan 60 hotel karantina untuk menyambut kedatangan wisatawan mancanegara (Wisman). Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Prof Dr Ir Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati MSi, setelah menghadiri rapat paripurna ke-1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali, pada Senin (7/2/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Cok Ace, persiapan ini telah dilakukan oleh Pemprov Bali jauh-jauh hari sebelumnya, termasuk simulasi dan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) yang dikantongi. Bagaimana kelanjutan kesiapan sektor pariwisata Bali saat ini?

Baca Juga: Hotel Karantina di Bali Jual Paket Nginap 5 Hari 4 Malam, Ini Tarifnya

1. Tarif hotel karantina berkisar Rp11 juta sampai Rp12 juta

Hotel Karantina di Bali Bertarif Rp11 JutaIlustrasi kamar hotel di Griya Santrian Sanur. (IDN Times/Ayu Afria)

Cok Ace mengungkapkan, Bali tidak menolak dijadikan sebagai tempat karantina wisman. Meskipun sekarang ia mengakui belum ada kedatangan wisman yang berlibur ke Bali. Dari 60 hotel yang telah disediakan, hanya beberapa hotel saja yang difungsikan sebagai lokasi karantina untuk wisman. Tarifnya berada di kisaran Rp11 juta hingga Rp12 juta, tergantung dari hotel dan fasilitas yang diberikan.

“Bervariasi, tergantung fasilitasnya. Itu masing-masing perusahaan punya nilai sendiri-sendiri. Ada yang Rp11 juta, ada yang Rp12 juta. Iya lima hari (karantina),” ungkapnya.

Meskipun kasus varian Omicron di Bali melonjak, Cok Ace mengatakan tidak mengurangi kesiapan Provinsi Bali dalam membuka pintu masuk wisman. Pemprov Bali lebih menekankan penjagaan di kawasan Nusa Dua, agar tidak terjadi penyebaran kasus di sana.

“Ini sudah persiapan dari tahun lalu. Tahun lalu sudah kami siapkan. Ya kami jagalah kawasan Nusa Dua,” ucapnya.

Baca Juga: Potret Hotel Karantina di Bali Untuk PPLN

2. Banyak agenda internasional, masyarakat Bali diimbau untuk tenang

Hotel Karantina di Bali Bertarif Rp11 JutaPersiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai menjelang pembukaan pariwisata internasional. (Dok. IDN Times/Angkasa Pura I)

Berikut ini daftar event internasional yang diselenggarakan di Bali tahun ini:

  1. Pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang akan dilaksanakan pada tanggal 21-25 Maret 2022, dan diikuti oleh 135 negara
  2. Pertemuan ke-144 Parlemen sedunia yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-24 Maret 2022, dan diikuti oleh 178 negara
  3. Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 -28 Mei 2022, diikuti oleh 193 negara
  4. Konferensi Presidensi G-20 yang akan dilaksanakan selama setahun sejak bulan Desember 2021, dan pertemuan puncak Presidensi G-20 tanggal 15–16 November 2022.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui rilis tertulisnya pada Minggu (6/2/2022), mengimbau agar masyarakat Bali tetap tenang dan tidak panik menanggapi kenaikan kasus pandemik COVID-19 saat ini. Masyarakat diminta waspada dan menjalankan penuh protokol kesehatan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya menghimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak panik. Harus tetap waspada menghadapi pandemik COVID-19 varian Omicron, yang telah meningkat dengan sangat cepat,” ungkapnya.

Baca Juga: Sepak Bola dan Sekolah Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Omicron di Bali

3. Masyarakat diimbau membatasi kegiatan keagamaan

Hotel Karantina di Bali Bertarif Rp11 JutaPelebon Ngaben Raja Puri Pemecutan Denpasar, Ida Cokorda Pemecutan XI. (IDNTimes/Ni Ketut Sudiani)

Selain itu, Koster memaparkan beberapa kebijakan yang harus diterapkan oleh masyarakat, di antaranya:

  • Terus menaati dan melaksanakan protokol kesehatan, serta menerapkan pola hidup sehat bebas COVID-19 dengan 6 M. Yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan
  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining di pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan terkait. Hanya pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi dosis kedua diperbolehkan masuk
  • Membatasi aktivitas masyarakat, upacara adat, ngaben, pernikahan, dan kerumunan
  • Bagi Krama Bali yang belum menjalani vaksinasi pertama atau kedua, agar segera mengikutinya. Krama Bali yang sudah mendapatkan vaksinasi kedua agar segera mengikuti vaksinasi booster
  • Bagi orang yang kontak erat agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti tracing dan testing
  • Bagi yang mengalami gejala awal seperti demam, pilek, batuk, sesak napas, hilang indra penciuman dan perasa agar segera melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR)
  • Bagi yang terkonfirmasi positif tanpa gejala dan gejala ringan, agar segera melakukan isolasi terpusat. Bagi yang bergejala sedang dan berat, agar segera ke rumah sakit rujukan.

“Kami perlu menyampaikan bahwa banyak kasus kematian terjadi karena masyarakat terlambat melakukan testing swab PCR, dan masuk ke rumah sakit dalam kondisi sudah parah,” kata Koster.

Baca Juga: Penerbangan Perdana Garuda Indonesia Narita-Bali Cuma Isi 6 Penumpang

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya