Gubernur Bali: Kalau Bisa Awal Maret Turis Asing Tak Perlu Karantina 

Asalkan mereka sudah memenuhi protokol kesehatan

Denpasar, IDN Times - Durasi karantina untuk Warga Negara Asing (WNA) sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali mengupayakan masa karantina yang semula 7 hari, kemudian diperpendek menjadi 5 hari.

Pada hari ini, Rabu (16/2/2022), masa karantina untuk wisatawan mancanegara kembali dikurangi menjadi 3 hari. Apakah ada kemungkinan ke depannya para wisatawan tidak perlu lagi melakukan karantina? 

Baca Juga: 109 Turis Asing Tiba di Bali, Masa Karantina Dipotong Jadi 3 Hari

1. Gubernur Bali berupaya agar bulan depan diberlakukan kedatangan tanpa karantina

Gubernur Bali: Kalau Bisa Awal Maret Turis Asing Tak Perlu Karantina Suasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Gubernur Bali, I Wayan Koster, saat menyambut kedatangan wisatawan asing yang dibawa oleh Singapore Airlines pada Rabu (16/2/2022), mengungkapkan bahwa ia akan berupaya agar bulan depan diberlakukan kedatangan wisatawan asing tanpa karantina. Kebijakan tersebut tetap didasarkan pada perkembangan kasus harian dan capaian vaksinasi.

"Rencana saya, kalau bisa di awal Maret itu sudah tanpa karantina, sehingga para wisatawan yang berkunjung ke Bali ini tidak perlu terlalu lama menjalani karantina sepanjang memenuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Para wisatawan tersebut tetap diwajibkan untuk memiliki hasil tes negatif Swab PCR pada saat keberangkatan, dan hasil tes negatif Swab PCR pada saat kedatangan. Selain itu, mereka juga harus sudah mengikuti vaksinasi secara lengkap. 

Baca Juga: Hari Ini Bali Kembali Buka Keberangkatan Internasional, Bawa 81 Orang

2. Bali yakin mampu mengelola kedatangan wisatawan dengan protokol kesehatan yang baik

Gubernur Bali: Kalau Bisa Awal Maret Turis Asing Tak Perlu Karantina Suasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Koster berharap dengan adanya penerbangan internasional ke Bali hari ini, akan menjadi suatu promosi yang baik. Selain itu juga bisa membangun citra yang baik, bahwa Bali mampu mengelola kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan menerapkan protokol kesehatan secara baik

"Untuk saat ini masih diberlakukan sistem bubble yang diterapkan di 27 hotel yang ada di wilayah Provinsi Bali ini," ungkap Koster.

Seperti halnya kedatangan PPLN hari ini yang diarahkan untuk karantina di beberapa hotel yang terletak di Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua.

"Yang paling banyak di Grand Hyatt dan Westin," katanya.

3. PHRI Badung mendukung upaya kedatangan wisatawan mancanegara tanpa karantina

Gubernur Bali: Kalau Bisa Awal Maret Turis Asing Tak Perlu Karantina Suasana Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Rabu, 16 Februari 2022. (IDN Times / Ayu Afria)

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, menyampaikan bahwa pihak industri pariwisata mendukung upaya kedatangan wisatawan asing tanpa karantina. Upaya ini akan kembali diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali ke pusat.

"Artinya ini akan memudahkan calon wisatawan yang akan datang ke Bali," ungkap Suryawijaya.

Adapun jumlah bubble hotel yang semula hanya 5 hotel, saat ini bertambah menjadi 27 hotel. Harapannya, dengan nantinya tanpa karantina, akan lebih banyak lagi hotel yang bisa melayani para PPLN tersebut dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya