Siswa SMP Jadi Joki Balapan Liar di Buleleng, Taruhan Rp500 Ribu 

Semoga tidak terulang yang seperti ini ya semeton

Buleleng, IDN Times – Polres Buleleng mengamankan pelaku balap liar beserta puluhan unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk balapan. Pengamanan berlangsung di dua lokasi. Salah satu joki balapan liar tersebut diketahui merupakan remaja usia belasan tahun.

Baca Juga: Pengeroyokan Terjadi Lagi di Bali, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

1. Empat unit sepeda motor tanpa plat nomor

Siswa SMP Jadi Joki Balapan Liar di Buleleng, Taruhan Rp500 Ribu Barang bukti penggerebekan balap liar di dua lokasi. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa, menyampaikan bahwa Satlantas Polres Buleleng berhasil menangkap pelaku trek-trekkan di Jalan Raya Pemaron, tepatnya di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), sebelah barat traffic lights (TL) Panji, pada Rabu (2/6/2021) pukul 02.15 Wita.

“Kegiatan trek-trekkan tersebut mengambil start dari timur ke barat. Titik start sebelah barat TL Panji ke barat sampai depan minimart, sebelah timur SKB,” ungkapnya pada Rabu (2/6/2021).

Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan 4 unit sepeda motor tanpa plat, di antaranya satu unit Scoopy, dua unit Hinda Beat, Honda vario, dan Yamaha Strike.

Selain itu, ada juga barang bukti berupa mobil pikap DK 8006VG, dengan sopirnya Gede Putu Darmawan (31), asal Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan.

Sedangkan penggerebekan di Jalan Samratulangi, Terminal Penarukan, terjadi pada Jumat (28/5/2021) pukul 03.00 Wita. Petugas mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek. Pemilik motor yang digunakan balapan liar ini diketahui merupakan warga Jalan Pulau Selayar, Singaraja, bernama Gede Bagus Eka Putra (20).

2. Joki balapan liar melarikan diri saat dilakukan penggerebekan

Siswa SMP Jadi Joki Balapan Liar di Buleleng, Taruhan Rp500 Ribu Barang bukti penggerebekan balap liar di dua lokasi. (Dok.IDN Times/Polres Buleleng)

Dari TKP Jalan Raya Pemaron, petugas mengamankan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Gede ES (17). Ia berperan sebagai joki balapan liar ini dengan uang taruhan sebesar Rp500 ribu.

“Jokinya melarikan diri saat dilakukan penggerebekan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kasus balap liar di Jalan Samratulangi, Terminal Penarukan, pada Jumat (28/5/2021) pukul 03.00 Wita, petugas mengamankan seorang joki, Kadek AMP (18), pelajar SMKN di Singaraja, dengan uang taruhan sebesar Rp548 ribu.

Kepada para joki ini dijerat Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan 1 tahun penjara.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 115 huruf b dipidana kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,”

3. Belasan sepeda motor ditinggal pemiliknya di TKP

Siswa SMP Jadi Joki Balapan Liar di Buleleng, Taruhan Rp500 Ribu Ilustrasi tilang. IDN Times/Mia Amalia

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan 26 unit sepeda motor. Hanya saja 14 sepeda motor tersebut ditinggal pemiliknya di TKP.

“Pengendara yang lain dapat dilakukan tindakan tilang sesuai dengan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan,” jelasnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya