Dishub Makin Ketat Pantau Orang yang  Keluar dan Masuk Kota Denpasar

Dua bus angkut puluhan penumpang ke Pulau Jawa

Denpasar, IDN Times – Dua bus yang mengangkut penumpang untuk perjalanan ke Pulau Jawa pada Minggu (26/4) pagi, sempat menjadi sorotan publik. Selain mengabaikan imbauan physical distancing, juga tak mengikuti peraturan Menteri Perhubungan RI terkait larangan mudik bagi masyarakat. Termasuk juga melanggar Instruksi Walikota tentang Percepatan Penanganan COVID-19 yang ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar.

Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan semakin ketat melakukan pemantauan bagi orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar. 

1. Kawasan Terminal Ubung dipantau ketat

Dishub Makin Ketat Pantau Orang yang  Keluar dan Masuk Kota DenpasarDok.IDN Times/istimewa

Ketut Sriawan pada Senin (27/4) mengaku melakukan pemantauan ketat bagi orang yang akan keluar dan masuk Kota Denpasar. Pemantauan ini dilakukan di kawasan Terminal Ubung, tepatnya di Jalan Pidada, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.

Dalam pemantauan Senin (27/4) tersebut, terdapat dua bus yang mengangkut 60 orang penumpang yang akan keluar Kota Denpasar. Petugas kemudian melakukan pengecekan indentitas dari penumpang tersebut. Selain itu Kelurahan Ubung juga melakukan langkah antisipasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

“Saat ini di kawasan Terminal Ubung kami bersama telah melakukan pemantauan terhadap 60 orang penumpang bus yang berencana menuju daerah Jawa untuk pulang kampung,” terangnya.

2. Puluhan penumpang adalah pekerja bangunan dan memilih pulang kampung

Dishub Makin Ketat Pantau Orang yang  Keluar dan Masuk Kota DenpasarDok.IDN Times/istimewa

Sriawan menyampaikan bahwa puluhan penumpang bus tersebut merupakan pekerja bangunan yang memang berencana pulang kampung. Petugas juga melakukan operasi wajib masker dan memantau pergerakan pelanggaran angkutan yang mengangkut orang mudik serta melarang untuk mudik.

“Kami juga telah menyampaikan terkait dengan imbauan Menteri Perhubungan yang melarang masyarakat untuk mudik. Namun mereka ini merupakan pekerja bangunan yang tidak bekerja lagi. Pekerjaan proyek bangunan sementara ditutup,” terangnya.

3. Ka Satpol PP Kota Denpasar hanya berwenang mengimbau masyarakat

Dishub Makin Ketat Pantau Orang yang  Keluar dan Masuk Kota DenpasarANTARA/Yulius Satria Wijaya

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga kepada IDN Times menanggapi kejadian Minggu siang tersebut di mana banyak pendatang yang akan pulang kampung ke Jawa. Pihaknya menegaskan hanya berwenang mengimbau masyarakat agar menjaga jarak dan tidak berkerumun, serta memakai masker.

“Menurut informasi masyarakat, kan mereka itu mudik. Kami itu hanya mengimbau kerumunannya itu saja. Fokus di kerumunan,” terangnya.

4. Pemilik kenalpot brong juga diamankan oleh Aparat Desa Padangsambian Klod

Dishub Makin Ketat Pantau Orang yang  Keluar dan Masuk Kota DenpasarDok.IDN Times/istimewa

Aparat Desa Padangsambian Klod mengamankan pemuda yang bergerombol menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong di tengah pandemik COVID-19. Sebanyak 11 orang pelajar luar Kota Denpasar tersebut melintas wilayah Desa Padangsambian Klod pada Senin (27/4) pukul 00.30 wita.

Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra menjelaskan bahwa pada mulanya gerombolan tersebut melintas di depan Banjar Padangsumbu Kaja dan membuat kebisingan. Karena dianggap mengganggu kenyamanan, aparat desa dan banjar setempat menertibkannya.

“Iya di kawasan tersebut ditertibkan sebanyak 11 orang oleh masyarakat Banjar Tegallantang Kaja, sisanya berhasil kabur,” ungkapnya.

Mereka langsung diberikan pembinaan di Kantor Desa setempat. Setelah itu, yang bersangkutan digiring ke Polsek Denpasar Barat untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut serta pemanggilan orangtua.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya