Benturkan Kepala Orang di Kuta, 2 Warga Kenya Nangis Dituntut 10 Bulan

Rebutan cowok nih ceritanya

Denpasar, DIN Times -  Dua warga negara Kenya bernama Ruth Berly A Tieno (22) dan Lorine Namelok Sale (22), menangis saat Jaksa Penuntut umum (JPU) menjatuhi tuntutan masing-masing 10 bulan kurungan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, yang digelar Rabu (4/12) sore.

Keduanya tersandung kasus penganiayaan terhadap korban Joaninha Maria Graciet Verdial Vieira (39) di Legian, Kuta, pada 5 Agustus 2019 lalu. Penganiayaan menyebabkan korban menderita luka lecet di bagian hidung dan bahu kanan. Korban juga sempat dibenturkan kepalanya.

1. Kedua terdakwa kesal karena teman laki-lakinya direbut korban

Benturkan Kepala Orang di Kuta, 2 Warga Kenya Nangis Dituntut 10 BulanIDN Times/Ayu Afria

Jaksa Penuntut Umum, I Nyoman Triarta Kurniawan, menyampaikan keduanya kesal karena korban telah merebut teman dekat mereka bernama Lionel. Atas perbuatan penganiayaan tersebut, jaksa menjeratnya dengan pasal 170 ayat 2 huruf 1e KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

"Terdakwa melakukan pengeroyokan terhadap korban sehingga dituntut masing-masing selama 10 bulan kurungan penjara dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan," kata jaksa dalam sidang.

2. Terdakwa mengajukan pledoi dengan menyampaikan penyesalan

Benturkan Kepala Orang di Kuta, 2 Warga Kenya Nangis Dituntut 10 BulanIlustrasi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Usai jaksa membacakan tuntutan, terdakwa langsung mengajukan pledoi (Pembelaan) secara lisan. Kedua terdakwa mengaku menyesali perbuatan dan memohon hukuman seringan-ringannya.

3. Penganiayaan tersebut terjadi saat korban pulang dari tempat hiburan malam

Benturkan Kepala Orang di Kuta, 2 Warga Kenya Nangis Dituntut 10 BulanFoto hanya ilustrasi. (Pexels.com/ Pixabay)

Sebelumnya, penganiayaan itu terjadi pada 5 Agustus 2019 pukul 02.00 Wita, di Jalan Popies II, saat korban pulang dari menikmati hiburan malam. Korban dicegat oleh kedua perempuan tersebut dan sempat ditanyai.

Saat itu Ruth Berly memegang kedua tangan korban dan menanyakan “Do you now Lionel, where’s him now? (Kamu tau lionel?... dimana dia sekarang?)”. Mendapat pertanyaan itu, korban langsung menjawab “Lionel is Timor (Lionel di Timor)."

Tak bisa menahan emosi, tiba-tiba Ruth menarik tangan korban lalu membenturkan dahinya ke arah hidung korban. Ruth lalu memukul bibir korban, menjambaknya dan menyerempang kaki korban hingga terjatuh.

Kemudian Lorine yang datang belakangan, ikut memegang rambut korban menggunakan kedua tangannya, dan membenturkan kepala korban ke aspal. Bahu korban juga diinjak. Kejadian itu berhasil dilerai oleh pegawai Bar Seven. Hingga kasus ini ditangani oleh pihak kepolisian.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya