Mengapa Sedikit WNA di Bali yang Positif COVID-19? Ini Alasan Kadinkes

Hanya 64 orang sejak pandemik terjadi lho

Denpasar, IDN Times - Sejak awal pandemik, Maret 2020, hingga Jumat (5/2/2021), tercatat ada 64 warga negara asing (WNA) di Bali yang terkonfirmasi positif COVID-19 dari 27.787 kasus positif. Sebanyak empat orang WNA di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan 19 orang masih dalam perawatan.

Meskipun jumlah WNA yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Bali terbilang sedikit, namun yang melanggar protokol kesehatan (prokes) cukup banyak. Berdasarkan catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, pelanggaran penerapan prokes, masih didominasi WNA, terutama di wilayah Kecamatan Kuta Utara.

Walaupun banyak WNA yang melanggar prokes, mengapa jumlah yang terjangkit COVID-19 sedikit? Berikut penjelasan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya. 

Baca Juga: Banyak WNA Bandel di Badung Bali Langgar Prokes COVID-19  

1. WNA diduga memiliki imun yang baik atau statusnya OTG

Mengapa Sedikit WNA di Bali yang Positif COVID-19? Ini Alasan KadinkesPantai Batu Belig di Kecamatan Kuta Utara (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi di sela-sela vaksinasi massal, mengungkapkan bahwa WNA yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini adalah mereka yang masih berada di Bali. Ia mengakui bahwa jumlahnya memang tidak banyak dan beberapa di antaranya ada yang tidak bergejala.

“Kalau saya lihat datanya, tidak banyak. Jadi ada terkonfirmasi positif, mereka masih ada di Bali gitu kan. Karena ada beberapa warga negara asing yang belum bisa balik ke negaranya,” jelasnya pada Kamis (4/2/2021).

Suarjaya menegaskan, jumlah kasus WNA terkonfimasi COVID-19 ini tidak ada korelasinya dengan jumlah pelanggar saat Operasi Penegakan Prokes berlangsung. Ia mengungkapkan, ada beberapa kemungkinan alasan mengapa sedikit jumlah WNA yang terinfeksi COVID-19. Diduga WNA tersebut belum terinfeksi dan yang bersangkutan memiliki imun bagus. “Kebetulan aja dia nggak kena. Mungkin belum kena atau imunnya masih baik,” ungkapnya.

Selain itu, diduga mereka tidak pernah melakukan swab test sehingga ada kemungkinan WNA tersebut sebenarnya sudah masuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Hanya saja tidak diketahui.

“Tapi kita bersama-sama lah harus menuntaskan ini. Jangan sampai karena dia WNA, kita tidak berani atau tidak mau menegur ya. Semua orang yang di Bali ini wajib hukumnya menaati protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga: Penerapan PPKM di Denpasar dan Badung, Begini Suara Hati Masyarakat

2. WNA yang saat ini berada di Provinsi Bali jumlahnya 30 ribu orang

Mengapa Sedikit WNA di Bali yang Positif COVID-19? Ini Alasan KadinkesOperasi Yustisi Satpol PP Kabupaten Badung di Pantai Pererenan (Dok.IDN Times/Satpol PP Kab.Badung)

Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Bali, I Putu Surya Dharma, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa saat ini jumlah WNA yang berada di Bali sekitar 30 ribu orang.

Berdasarkan data refleksi akhir tahun 2020 lalu, jumlah data WNA pemegang Izin Tinggal Kunjungan, sebanyak 24.034 orang. Pemegang Izin Tinggal Terbatas sebanyak 5.948 orang, dan pemegang Izin Tinggal Tetap adalah 768 orang.

3. Pelanggar prokes di Kecamatan Kuta Utara Mayoritas WNA

Mengapa Sedikit WNA di Bali yang Positif COVID-19? Ini Alasan KadinkesPelaksanaan PPKM Kabupaten Badung di hari ketiga (Dok.IDN times/Satpol PP Badung)

Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung kini menjadi sorotan lantaran dinilai sebagai salah satu wilayah yang dominan terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) COVID-19. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Badung, AKBP Roby Septiadi, mengungkapkan bahwa Polda Bali memberikan atensi kepada Desa Canggu dan sekitarnya. Petugas melakukan penertiban dan menggalakkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.

“Kenapa Canggu? karena memang sesuai data, untuk di wilayah hukum Polres Badung, yang salah satu tertinggi angkanya (kasus), itu memang di daerah Canggu dan sekitarnya ini. Jadi begitu,” jelasnya pada Rabu (3/2/2021). Sejauh ini kendala yang dihadapi petugas adalah kurangnya ketaatan WNA dalam menjalankan prokes.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya