Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4.908 Jiwa di Bali Meninggal Dunia Sepanjang Pandemik COVID-19

Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 memakamkan jenazah pasien positif COVID-19 (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Denpasar, IDN Times - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali, I Made Rentin mengungkap, sebanyak 4.908 jiwa di Bali akibat COVID-19, selama pandemik. 

I Made Rentin mengungkap, angka itu berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI.  Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan bahwa Indonesia memasuki masa endemik COVID-19. 

1. Selama pandemik, ada total 173.767 kasus COVID-19 yang muncul di Bali

Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

I Made Rentin menambahkan, ada 173.767 kasus COVID-19 yang ada di Bali. Ini merupakan data sejak awal pandemik melanda hingga pemerintah pusat mencabut status pandemik pada Rabu (21/6/2023). 

Dari jumlah tersebut kasus sembuh tercatat 16.8723 kasus. "Dan sebanyak 4.908 kasus meninggal dunia," kata dia, Kamis (29/6/2023). 

2.RSUP Prof Ngoerah tetap sediakan bed untuk pasien COVID-19

ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar, I Ketut Dewa Kresna menyampaikan, pihaknya tetap menyediakan bed perawatan bagi pasien COVID-19. “Tetap tersedia (bed),” ucapnya.

RSUP Prof Ngoerah, imbuhnya, juga memiliki ruang untuk pasien tropic infectious, yakni ruang Nusa Indah.

3.RSUP Prof Ngoerah tetap menerapkan protokol kesehatan ketat

ilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Selanjutnya dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Komite PPI dan PRA RSUP Prof Ngoerah, dr I Ketut Sudartana menyatakan bahwa penggunaan masker bedah di lingkungan RSUP Sanglah Denpasar tetap berlaku, baik oleh petugas, pengunjung, dan keluarga pasien.

Pengelola rumah sakit membolehkan masker dibuka bagi mereka yang berkegiatan di luar pelayanan, seperti olahraga, apel, atau kegiatan lain di luar gedung dan saat makan atau minum.

Meski demikian, imbuhnya, tetap dengan catatan mereka berada di ruang terbuka, menjaga jarak 1 meter, dan tidak ada kerumunan.

Protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan secara berkala juga tetap diterapkan di lingkungan rumah sakit.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us