Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo, didampingi oleh Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (17/10/2022), pukul 16.30 Wita, di sebuah hotel di Jalan Legian. Atas tindakan WN Australia tersebut, pihak kepolisian menyampaikan telah menghubungi Kantor Imigrasi dan Konsulat Australia.
“Yang bersangkutan mengganggu pengguna jalan,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima, bahwa memang benar Peter merupakan atlet MMA. Sebagai tindakan lebih lanjut, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari RSUP Prof Ngoerah.
“Kami masih menunggu dari rumah sakit ya. Apakah yang bersangkutan mabuk atau ada hal lain,” ungkapnya.
Menyadari ekonomi Bali disokong oleh wisatawan, Kombes Pol Bambang Yugo mengungkapkan pihaknya bersama jajaran TNI dan pihak desa adat, bersama-sama memberikan arahan dan secara rutin memberikan sosialisasi ketertiban terhadap para wisatawan.