Tabanan, IDN Times - Pemerintah Pusat menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk Aparat Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menerima surat edaran dan resmi menerapkan WFH untuk ASN setiap hari Jumat per minggu ini.
"Surat edarannya sudah kami terima hari ini. Minggu ini WFH akan mulai diterapkan," ujar Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, Rabu (1/4/2026)
