Surabaya, IDN Times - Tahun 2019 diawali dengan berita yang tak sedap. Sebab Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus prostitusi daring. Mereka melakukan penangkapan di sebuah hotel kawasan Surabaya, Sabtu (5/1) pukul 12.30 WIB.
Dalam penangkapan itu, polisi meringkus dua perempuan berinisial VA dan AF, beserta jajaran manajemennya. Dua perempuan tersebut diduga sebagai artis FTV.