Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Tahun 2019 diawali dengan berita yang tak sedap. Sebab Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengungkap kasus prostitusi daring. Mereka melakukan penangkapan di sebuah hotel kawasan Surabaya, Sabtu (5/1) pukul 12.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi meringkus dua perempuan berinisial VA dan AF, beserta jajaran manajemennya. Dua perempuan tersebut diduga sebagai artis FTV.

1. Enam orang diamankan di Mapolda Jatim

Dok.IDN Times/Istimewa

Menurut penuturan Wadirreskrimsus, AKBP Arman Asmara, pihaknya menggelandang enam orang ke Polda Jatim. "Ya tadi kami on the spot (TKP) mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, dan satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi daring," ujarnya kepada tim IDN Times Jatim.

2. Kedua artis adalah pemeran FTV

Editorial Team

Tonton lebih seru di