Sidak ke Nusa Penida, Suwirta Temukan Warung Dibangun di Tanah Negara
Ada syaratnya kok kalau mau pakai tanah Negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, pada kunjungan kerjanya selama tiga hari di Nusa Penida, menemukan sejumlah pengusaha ilegal yang mencaplok tanah Negara untuk kegiatan bisnis. Atas temuan ini, Suwirta berencana akan membentuk tim untuk pendataan aset.
1. Pengawasan instansi menjadi penyebab kurangnya pengawasan tanah Negara secara sewenang-wenang
Menjamurnya usaha ilegal ini tidak terlepas dari pesatnya pertumbuhan pariwisata di Nusa Penida. Kurangnya pengawasan dari instansi terkait juga menjadi penyebab munculnya penguasaan tanah Negara secara sewenang-wenang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Gede Putu Winastra, yang saat itu ikut mendampingi Bupati, ketika dikonfirmasi, menyampaikan awalnya Suwirta mendapatkan informasi dari Perbekel Ped, bahwa di sepanjang pantai Desa Ped, ada beberapa usaha wisata seperti warung kopi (Semacam bar) memanfaatkan tanah Negara untuk bisnis.
Saat Bupati bersama rombongan menelusuri pesisir pantai dari wilayah Banjar Nyuh hingga Banjar Sental Kangin, menemukan ada beberapa usaha berdiri di atas tanah Negara. Kata Winastra, Bupati kala itu menanyakan langsung kepada pemilik warung, dan ia mengakui lokasi yang dimanfaatkan untuk bisnis adalah tanah Negara.
“Memang ada beberapa usaha semacam tempat duduk-duduk, ada jualan kopinya, apa namanya itu semacam bar memanfaatkan tanah Negara. Bupati sempat berdialog dengan salah seorang pemilik warung. Pemilik warung mengakui kalau tempatnya itu adalah tanah Negara,” ungkap Winastra.
Baca Juga: Bupati Suwirta Dikritik, ini 6 Isi Catatan DPRD Klungkung