TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tidak Bisa Menarik Uangnya, Puluhan Warga di Klungkung Laporkan LPD

Warga sampai sekarang belum bisa menarik tabungannya

IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Beberapa warga Desa Dawan kelod datang ke Kepolisian Resor (Polres) Klungkung untuk melaporkan pelayanan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Dawan Kelod, Senin (24/5/2021) lalu. Mereka mengaku kesulitan untuk menarik tabungan di LPD tersebut. Bahkan mencurigai adanya penyelewengan, karena uang nasabah senilai sekitar Rp12 miliar di LPD tersebut tidak jelas keberadaannya.

Sebenarnya ada puluhan warga yang hendak datang ke Polres Klungkung. Namun karena pandemik, kepolisian membatasi enam orang perwakilan warga untuk melapor. Kasus ini cukup menggemparkan dan menjadi perhatian publik. Karena nilainya besar dan merugikan banyak nasabah.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS di Klungkung Dibuka Akhir Mei, Siapkan Dokumennya

1. Nasabah tidak dapat menarik uangnya sejak Februari 2021

IDN Times/Wayan Antara

Seorang nasabah yang juga warga Desa Dawan Kelod, I Kadek Budadarma, menjelaskan dirinya memiliki tabungan Rp52 juta di LPD Desa Adat Dawan Kelod. Ia hendak menarik tabungannya untuk memperbaiki rumah pada Februari 2021 lalu. Namun sampai sekarang tidak dapat menarik uangnya. Budadarma mengaku sudah berkali-kali menyambangi LPD Dawan Kelod, dan belum mengetahui secara pasti ke mana uangnya.

"Saya laporkan apa adanya. Saya menarik uang saya sendiri tidak bisa sejak Februari lalu. Sudah berkali-kali saya datang ke LPD," ungkap Kadek Budarma, Senin (24/5/2021).

Hal serupa diungkapkan oleh Wayan Dresta. Ia sejak bulan Maret 2021 berusaha menarik uang krama Banjar Delod Buug sebesar Rp400 juta. Hanya saja sampai sekarang belum menerima uangnya.

"Kami tidak tahu uang kami itu dikemanakan. Masih banyak lagi warga yang tidak bisa menarik uangnya," katanya.

Baca Juga: 4 Ruas Jalan di Nusa Penida Dibenahi, Nilainya Puluhan Miliar

2. Oknum pengurus LPD dilaporkan melakukan dugaan penggelapan dana nasabah sekitar Rp12 miliar

IDN Times/Wayan Antara

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Ario Seno Wimoko, telah menerima laporan dari sekelompok warga Desa Dawan Kelod. Laporan itu terkait dugaan penyelewengan (Penggelapan) dana nasabah di LPD Dewa Dawan Kelod, dengan terlapor oknum pengurus LPD tersebut.

"Dari informasi awal yang kami terima, dugaan penyelewengan uang nasabah ini diestimasikan mencapai Rp12 miliar. Korbannya ada puluhan orang," terang Ario, Selasa (25/5/2021).

Selain dugaan penggelapan, pihaknya akan mendalami apakah ada unsur korupsi atau kerugian Negara dalam kasus ini. Karena adanya uang Negara dalam penyertaan modal awal dari LPD.

"Perjalanan kasus ini masih panjang. Kami dalami dulu, sembari koordinasi dengan BPK terkait audit kerugiannya," tambahnya.

Berita Terkini Lainnya