SWAP Minta DPRD Klungkung Segera Bentuk Pansus Khusus Paedofil Ashram
Polda Bali dinilai lamban ungkap kasus paedofil di ashram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung melakukan pertemuan dengan Solidaritas Warga Anti Paedofilia (SWAP) di Kantor DPRD Klungkung, Senin (28/2) pagi. Selama pertemuan itu, SWAP menilai Kepolisian Daerah (Polda) Bali masih lamban untuk mengungkap dugaan kasus paedoifl yang terjadi ashram Klungkung.
SWAP meminta supaya dewan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) supaya kasus ini bisa diatensi.
Baca Juga: Bali Peringkat 17 di Indonesia dengan Kasus Paedofil Tertinggi
1. Beberkan data dan kronologis ke anggota komisi II DPRD Klungkung
SWAP diterima oleh Ketua Komisi II, Komang Suantara dan Artison Andarawarta. Mereka lantas menyerahkan sejumlah data dan dokumen yang berisi catatan kronologis dari dugaan kasus paedofil di ashram.
"Kami sudah serahkan catatan berupa konologis kejadian itu ke anggota dewan. Catatan itu berisi tanda tangan saya, yang artinya bisa saya pertanggungjawabkan," ujar Perwakilan SWAP, Siti Sapurah saat ditemui di Kantor DPRD Klungkung.
Catatan kronologis itu nantinya bisa menjadi acuan anggota dewan untuk mengatensi dugaan kasus tersebut. Terlebih kasus ini terjadi di Klungkung yang sudah menjadi kabupaten layak anak.
"Sangat ironis jika isu ini liar dan terjadi di Klungkung, yang sudah ditetapkan sebagai kota layak anak," jelas Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara.
Baca Juga: Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Arist: Tak Perlu Laporan Korban