TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

SWAP Minta DPRD Klungkung Segera Bentuk Pansus Khusus Paedofil Ashram

Polda Bali dinilai lamban ungkap kasus paedofil di ashram

IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung melakukan pertemuan dengan Solidaritas Warga Anti Paedofilia (SWAP) di Kantor DPRD Klungkung, Senin (28/2) pagi. Selama pertemuan itu, SWAP menilai Kepolisian Daerah (Polda) Bali masih lamban untuk mengungkap dugaan kasus paedoifl yang terjadi ashram Klungkung.

SWAP meminta supaya dewan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) supaya kasus ini bisa diatensi.

Baca Juga: Bali Peringkat 17 di Indonesia dengan Kasus Paedofil Tertinggi

1. Beberkan data dan kronologis ke anggota komisi II DPRD Klungkung

IDN Times/Irma Yudistirani

SWAP diterima oleh Ketua Komisi II, Komang Suantara dan Artison Andarawarta. Mereka lantas menyerahkan sejumlah data dan dokumen yang berisi catatan kronologis dari dugaan kasus paedofil di ashram.

"Kami sudah serahkan catatan berupa konologis kejadian itu ke anggota dewan. Catatan itu berisi tanda tangan saya, yang artinya bisa saya pertanggungjawabkan," ujar Perwakilan SWAP, Siti Sapurah saat ditemui di Kantor DPRD Klungkung.

Catatan kronologis itu nantinya bisa menjadi acuan anggota dewan untuk mengatensi dugaan kasus tersebut. Terlebih kasus ini terjadi di Klungkung yang sudah menjadi kabupaten layak anak.

"Sangat ironis jika isu ini liar dan terjadi di Klungkung, yang sudah ditetapkan sebagai kota layak anak," jelas Ketua Komisi II DPRD Klungkung, I Komang Suantara.

2. Dokumen itu akan dipelajari dulu oleh Ketua Komisi II sebelum membentuk pansus

Arist Merdeka Sirait saat berada di ashram. (IDN Times/Imam Rosidin)

Advokat yang konsen terhadap perempuan dan anak ini berharap agar Komisi II DPRD Klungkung segera membentuk pansus untuk mengantensi dugaan kasus paedofil tersebut.

"Saya rasa jika dewan membentuk pansus, pihak kepolisian bisa lebih aktif lagi bekerja dalam mengungkap kasus ini," jelas perempuan yang akrab disapa Ipung ini.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD, I Komang Suantara, menegaskan sebelum membentuk pansus, pihaknya akan membahas kasus ini dulu bersama Badan Musyawarah (Bamus) sembari mempelajari kronologis yang telah diberikan oleh SWAP.

"Ini kan harus kami telusuri dulu korbannya siapa, bagaimana untuk bertemu korban ini. Kita juga tidak buru-buru bentuk pansus. Tapi kita akan telusuri ini berbekal dokumen kronologis yang diberikan SWAP," terang Komang Suantara.

3. Komang Suantara akan memanggil para pihak yang tercatat dalam dokumen SWAP

IDN Times/Irma Yudistirani

Seusai pertemuan itu, Komang Suantara berencana akan menggelar rapat terbatas dengan mendatangkan pihak-pihak terkait kasus ini. Seperti pihak ashram hingga SWAP sesuai orang-orang yang tercantum dalam kronologis catatan SWAP.

"Sebelum dibuat pansus ini, pihak-pihak terkait akan kami panggil dalam rapat dengar pendapat. Setiap pihak-pihak terkait akan kami kumpulkan jadi satu, sehingga dugaan kasus ini ada titik terang," tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Paedofil di Ashram Klungkung, Arist: Tak Perlu Laporan Korban

Berita Terkini Lainnya