Siswa SMP di Klungkung Korban Perundungan Verbal dan Fisik
Diduga ada keterlibatan orang dewasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Kasus perundungan mencuat di Kabupaten Klungkung. Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Klungkung dilaporkan menjadi korban perundungan, Jumat (15/3/2023) lalu. Pihak keluarganya baru melaporkan ke polisi, Rabu (27/3/2024).
Pihak keluarga korban menduga pelaku perundungannya tidak hanya anak-anak. Ada orang dewasa yang ikut terlibat dalam perundungan ini. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca Juga: 5 Fakta Bystander Bullying, Saksi Mata Perundungan
1. Korban mengalami perundungan verbal hingga fisik
Dari informasi yang dihimpun, korban perundungan merupakan siswa kelas XIII di SMP Negeri daerah Klungkung. Ia dirundung oleh sekelompok siswa SMP Negeri di Klungkung.
Perundungan terjadi di luar jam sekolah. Hanya saja perundungan yang terjadi tidak sebatas verbal, tetapi juga sampai ke kekerasan fisik. Hal ini membuat korban mengalami trauma dan tertekan.
"Sebenarnya perundungan ini sudah sempat diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban dan para keluarga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara, Rabu (27/3/2024).