Dinilai Porno, Penari Joged Bumbung dan Pengibing Dibina

Pengibing melakukannya saat piodalan merajan

Denpasar, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kebudayaan menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial (medsos) terkait pertunjukan kesenian Joged Bumbung di Desa Songan, Kabupaten Bangli, yang terkesan di luar norma dan etika seni (porno). Kejadian tersebut dilakukan saat pelaksanaan wali atau piodalan (perayaan hari lahirnya tempat ibadah) di merajan keluarga JD (pelaku pengibing).

Dua orang, yakni penari joged asal Buleleng, AR; dan pengibing sekaligus yang mengundang, JD, dipanggil. Mereka diedukasi agar kegiatan menari dan mengibing joged dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi ke depannya.

1. Acara merupakan kaul pengibing yang berhasil melunasi truk

Dinilai Porno, Penari Joged Bumbung dan Pengibing DibinaPembinaan penari terkait pertunjukan kesenian Joged Bumbung di Desa Songan yang dinilai porno (Dok.IDN Times/istimewa)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan dari pengakuan JD, peristiwa itu berawal dari adanya saudan atau kaul (janji secara niskala) sekitar 4 tahun lalu. JD berjanji akan menyajikan joged jika berhasil melunasi pinjaman kredit pembelian truk milik anak JD.

"Jika truknya sudah bisa lunas, JD berjanji akan ngaturang joged barung 3 di depan pelinggih rong 3 di rumahnya,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).

2. JD ditunjuk untuk mengibing mewakili keluarga

Dinilai Porno, Penari Joged Bumbung dan Pengibing DibinaPembinaan penari terkait pertunjukan kesenian Joged Bumbung di Desa Songan yang dinilai porno (Dok.IDN Times/istimewa)

Maka bertepatan dengan piodalan di merajan kecil rumahnya, pada hari Rabu (6/5/2024), JD mementaskan tiga sekaa joged yang berasal dari Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Buleleng. Masing-masing sekaa joged membawa 2 orang penari. Sehingga total penarinya berjumlah 6 orang.

“Saat tarian joged sudah berlangsung dan yang menari joged adalah AR dari Buleleng, anak-anak dari JD tidak ada yang berani atau malu ngibing,” ungkapnya.

JD mengaku ditunjuk dan bersedia ngibing agar ada yang mewakili keluarga dan dilakukan secara spontan. Selain itu, JD juga mengaku saat itu tidak menyadari bahwa dirinya memakai udeng layaknya seorang pemangku. JD baru mengetahui bahwa dirinya viral saat melihat media sosial (medsos).

3. Seniman diminta respek terhadap budaya

Dinilai Porno, Penari Joged Bumbung dan Pengibing DibinaIlustrasi perlengkapan tarian Bali (IDN Times/Ayu Afria)

Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Wayan Mahardika, mengajak seluruh seniman Bali untuk bersama menjaga etika dan norma berkesenian agar tidak terlalu berlebihan. Pakaian yang digunakan juga harus sesuai dengan aturan, dan tidak diubah sesuka hati.

"Berkesenian dan melestarikan budaya itu membutuhkan kerja sama yang kuat dan solid, agar tidak ada pelanggaran etika dan norma dalam menampilkan gerakan tari saat pertunjukan,” katanya.

4. Sejumlah peraturan terkait budaya di Bali

Dinilai Porno, Penari Joged Bumbung dan Pengibing Dibinailustrasi tari upacara (pexels.com/Jeffry Surianto)

Untuk diketahui, telah ada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Perda ini mengatur sejumlah aturan yaitu:

  • Pasal 5 huruf b berbunyi seniman turut serta melindungi nilai-nilai kebudayaan
  • Pasal 7 Ayat 1 berbunyi objek penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali meliputi huruf k (seni) dan huruf I (busana)
  • Pasal 24 huruf f yang berbunyi melaksanakan penguatan dan pemajuan kebudayaan.

Selain itu, Perda Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat Pasal 21 Ayat 6 huruf b menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang melanggar nilai dan norma kesusilan di tempat umum.

Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 666 Tahun 2021 juga mengatur Tentang Pementasan Tari Joged Bumbung. Isinya supaya masyarakat harus berperilaku disiplin dalam pementasannya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya