Sepasang Kekasih di Klungkung Nekat Pesan Sabu dari Napi LP Kerobokan
Diringkus saat ambil pesanan yang ditempel di TKP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Pasangan kekasih I Made Hendra Wijaya (27) dan Luh De Sarthika Dewi (29) ditangkap petugas Buser Unit Sat Narkoba, Polres Klungkung, Rabu (15/4) pukul 17.15 WITA di Jalan Srikandi, Semarapura Kelod Kangin, Klungkung. Keduanya kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu-sabu yang dipesan dari seorang narapidana di LP Kerobokan, Denpasar.
1. Pelaku pasangan kekasih berstatus janda dan duda
Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP Dewa Gde Oka menjelaskan penangkapan terhadap keduanya merupakan serangkaian penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Klungkung.
Penangkapan dilakukan sore hari ketika Hendra Wijaya yang berstatus duda dan kekasihnya yang berstatus janda, Luh De Sarthika Dewi (29) mengambil narkoba di TKP.
Setelah ditangkap kepolisian, Hendra Wijaya ketahuan membawa narkoba jenis sabu. Barang haram itu disimpan di saku celananya. Polisi mengembangkan kasus itu dengan mendatangi rumah Hendra Wijaya yang berdomisili di Jalan Cempaka, Lingkungan Pekandelan, Semarapura Kelod.
"Kami kembali melakukan penggeledahan di kamar Hendra Wijaya dan menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika di antaranya rangkaian bong/alat hisap sabu dan beberapa plastik klip bekas pembungkus sabu," ungkap Dewa Gde Oka, Kamis (16/4).