Diwajibkan Tes Swab, Satu Keluarga Batalkan Pesan Kamar di Nusa Penida
Ada yang punya pengalaman serupa? Share di sini ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Wisatawan domestik (Wisdom) yang ingin masuk ke wilayah Bali kini semakin diperketat semenjak Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan adanya kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, Selasa (15/12/2020) lalu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali lalu menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 yang mulai diberlakukan dari tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
SE itu menyebutkan, Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) harus mengantongi surat keterangan (Suket) hasil negatif COVID-19 Polimerase Chain Reaction (PCR) Test untuk perjalanan melalui jalur udara. Sementara PPDN yang melakukan perjalanan lewat jalur darat dan laut harus menunjukkan surat keterangan hasil non reaktif dari uji rapid test antigen.
Kebijakan itu akhirnya mulai dikeluhkan oleh para pelaku pariwisata di Nusa Penida. Beberapa pemilik penginapan di sana menyatakan tidak sedikit wisdom yang membatalkan pesanan kamar karena kebijakan tersebut.
Baca Juga: Dekan FEB Unud: Bali Tidak Bisa Melawan Musuh yang Tidak Pasti
Baca Juga: Gara-gara Tes Swab Jadi Syarat, Wisatawan Pilih Batal Datang ke Bali
1. Wisdom mulai ramai membatalkan pesanan kamar di Nusa Penida untuk liburan Nataru
Pengusaha penginapan di Nusa Penida, Ketut Suryawan, mengatakan setelah pemberitaan kebijakan itu ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos), wisdom yang sudah memesan kamar mulai ramai membatalkannya.
"Untuk liburan natal dan tahun baru sebenarnya sudah ada beberapa yang pesan kamar. Tapi kebijakan itu, membuat beberapa dari mereka membatalkannya," ungkapnya, Kamis (17/12/2020).
Ia menilai, wisdom akan menghabiskan masa liburannya bersama keluarga ketika Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sehingga mereka kemungkinan keberatan jika keluarganya diwajibkan swab test, hanya untuk liburan ke Bali.
"Ini ada tamu saya. Pesan tiga kamar untuk enam orang. Mereka semua satu keluarga asal Jakarta. Bayangkan pasca kebijakan itu, mereka semua harus di-swab jika hendak ke Bali. Belum lagi saat akan Bali ke tempat asal mereka juga harus di-swab lagi, karena surat keterangannya hanya berlaku beberapa hari. Jadi cost mereka liburan jadi tinggi, hingga dibatalkan pesanan kamarnya," keluh Suryawan.
Baca Juga: Turis Wajib Tes PCR, Persatuan Hotel: Bali Merugi Rp967 Miliar