TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satnarkoba Tangkap Pasangan Kekasih Pemasok Narkoba ke Nusa Penida

Bekerja sebagai ojol dan penjaga toko oleh-oleh

IDN Times/Wayan Antara

Klungkung, IDN Times - Sat Narkoba Polres Klungkung membekuk pasangan kekasih  I Komang Sukartawan alias Apel (27) asal Buleleng dan  Sang Ayu Made Noviani Astadi (23) asal Kintamani, Bangli. Kaduanya merupakan pemasok narkoba jenis sabu-sabu dari  Denpasar ke Nusa Penida.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih hingga 9,31 gram.

1. Pengembangan kasus penangkapan oknum PNS

IDN Times/Wayan Antara

Penangkapan terhadap pasangan kekasih itu merupakan pengembangan dari ditangkapnya pengedar I Wayan Darmawan di Nusa Penida akhir Juli lalu. Oknum PNS tersebut mengaku mendapatkan barang sabu-sabu dari Denpasar, yang dipasok oleh pasangan kekasih tersebut.

"Hasil interogasi kami, ternyata tersangka Wayan Darmawan mendapat pasokan narkoba dari pasangan kekasih ini. Lalu Darmawan mengepul, dan mengecernya saat dijual di Nusa Penida," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, Jumat (9/8).

2. Ditangkap di dua lokasi berbeda

IDN Times/Wayan Antara

Mendapatkan informasi tersebut, Satnarkoba Polres Klungkung tidak mengulur-ulur waktu. Mereka langsung menuju kos dari Sukartawan di daerah Pedungan, Denpasar. Ketika melalukan penggerebekan, polisi hanya menemukan sang kekasih, Sang Ayu Noviani. Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan di kotak kosmetik milik Ayu Noviani.

" Pengakuan tersangka Sang Ayu Noviani, sabu-sabu tersebut milik pacarnya," jelas Sudana.

Kepolisian pun mengatur strategi dan memancing Sukartawan. Dengan bantuan Sang Ayu Noviani, akhirnya Sukartawan ditangkap di perempatan Pelabuhan Sanur. Polisi lalu kembali ke kost Sukartawan di Pewilayah Pedungan, dan kembali berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu yang siap dipasok menuju Nusa Penida.

Baca Juga: Jadi Target Berbulan-bulan, 2 Pengedar Sabu di Klungkung Terciduk

3. Tersangka merupakan ojol dan penjaga toko

IDN Times/Wayan Antara

 

Kedua tersangka tersebut, mengaku menjual narkoba untuk menambah penghasilan. Sukartawab diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek online.

Sementara kekasihnya, Sang Ayu Noviani merupakan seorang penjaga toko oleh-oleh di wilayah Kuta.

" Pengakuan mereka, menjual narkoba untuk menambah penghasilan. Dari interogasi, keduanya memang mengaku dua bulan ini memasok narkoba ke Nusa Penida," jelas Sudana.

4. Amankan total 16, 26 gram sabu-sabu

IDN Times/Wayan Antara

Dari pasangan kekasih tersebut, Satnarkoba Polres Klungkung mengamankan empat paket sabu-sabu dengan berat bersih mencapai 9,31 gram. Sementara dari tersangka Darmawan diamankan 9 paket sabu-sabu, dengan berat bersih 3,31 gram netto. Sehingga barang bukti dari ketiga tersangka mencapai 12,62 gram.

Baca Juga: Terciduk Sat Narkoba, Oknum PNS di Klungkung Jadi Pengedar Sabu

Berita Terkini Lainnya