Jadi Target Berbulan-bulan, 2 Pengedar Sabu di Klungkung Terciduk

Kesian generasi kita

Klungkung, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Klungkung menangkap dua pria karena kedapatan mengedarkan narkoba di wilayah Klungkung. Bahkan jangkauan pengedaran kedua tersangka sampai ke Nusa Penida.

Dari tangan kedua tersangka, kepolisian mengamankan narkoba jenis sabu-sabu mencapai 10 paket sabu-sabu dengan berat bruto total 4,26 gram atau berat netto 1,9 gram.

1. Petugas melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan

Jadi Target Berbulan-bulan, 2 Pengedar Sabu di Klungkung TercidukIDN Times/Wayan Antara

Penangkapan terhadap kedua tersangka merupakan rangkaian penyelidikan selama berbulan-bulan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Klungkung.

Kepolisian terlebih dahulu mengamankan tersangka Putu Surya Hardinata. Pria asal Banjar Pande, Kelurahan Semarapura Kelod KanginIa ditangkap ketika akan melakukan transaksi di sebuah gang gelap di Dusun Peninjaoan, Desa Paksebali, Klungkung.

"Dari tangan tersangka Putu Surya, kami berhasil amankan 10 paket sabu-sabu," jelas Wakapolres Klungkung, Kompol Ida Bagus Dedi Januartha, Kamis (4/4).

2. Putu Surya pernah kabur dari sergapan kepolisian

Jadi Target Berbulan-bulan, 2 Pengedar Sabu di Klungkung TercidukIDN Times/Wayan Antara

Putu Surya merupakan Target Operasi (TO) kepolisian selama berbulan-bulan. Delapan bulan lalu, ia pernah berhasil kabur ketika hendak disergap oleh kepolisian di Desa Jumpai, Klungkung.

"Sudah pernah berhasil kabur saat kami sergap 8 bulan lalu. Tapi upaya kami tidak bernah berhenti," jelas Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP Gusti Ngurah Yudistira.

3. Dapat suplai narkoba dari Putu Eka Putra

Jadi Target Berbulan-bulan, 2 Pengedar Sabu di Klungkung Tercidukpixabay.com/4711018

Pasca penangkapan Putu Surya, polisi terus melakukan pendalaman. Diketahui ia mendapatkan pasokan narkoba dari anggota ormas bernama Putu Eka Putra, warga Desa Paksebali, Klungkung.

Tidak perlu pikir panjang, kepolisian lalu menangkap Putu Eka Putra di kediamannya, Jalan Gunung Soputan, Denpasar.

"Ternyata kedua orang ini sudah lama menjalankan bisnis narkoba. Jangkauannya tidak hanya Klungkung daratan, tapi hingga Nusa Penida," jelas AKP Ngurah Yudistira.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya