Polisi Aktif di Polres Klungkung Meninggal Bunuh Diri
Semoga pihak keluarga diberi ketabahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Klungkung, Aipda AAGAC (41), ditemukan meninggal dunia di merajan (tempat suci) kediamannya, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar, Jumat (18/3/2022) sore.
Polisi yang diketahui masih aktif berdinas itu diduga mengakhiri hidup karena memiliki masalah kejiwaan.
Baca Juga: Teka-teki Kerangka WNA Spanyol di Bali Terungkap, Ini Kesaksian Kaling
1. AAGAC sempat menulis surat dan menaruh uang
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, menjelaskan peristiwa gantung diri itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, AAGN (76).
Sekitar pukul 16.30 Wita, pria lanjut usia itu menemukan secarik kertas dari putranya di atas tempat tidur. Kertas itu bertuliskan "Rago di Merajan" (Saya di tempat persembahyangan) dan di atasnya ada uang tunai Rp4.650.000.
Ayah korban kemudian bermaksud menanyakan tentang surat dan uang itu, lalu bergegas ke merajan untuk mencari anaknya. Betapa kagetnya AAGN saat itu melihat putranya sudah dalam keadaan tak bernyawa di merajan.
Ia berusaha berteriak minta tolong ke kerabat dan tetangga. Saat diturunkan, AAGAC sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Pihak keluarga telah menerima kejadian itu sebagai musibah," ungkap Putra Astawa, Sabtu (19/3/2022).