Polisi Aktif di Polres Klungkung Meninggal Bunuh Diri

Semoga pihak keluarga diberi ketabahan 

Klungkung, IDN Times - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Klungkung, Aipda AAGAC (41), ditemukan meninggal dunia di merajan (tempat suci) kediamannya, Desa Lebih, Kabupaten Gianyar, Jumat (18/3/2022) sore.

Polisi yang diketahui masih aktif berdinas itu diduga mengakhiri hidup karena memiliki masalah kejiwaan.

Baca Juga: Teka-teki Kerangka WNA Spanyol di Bali Terungkap, Ini Kesaksian Kaling

1. AAGAC sempat menulis surat dan menaruh uang

Polisi Aktif di Polres Klungkung Meninggal Bunuh DiriDok IDN Times/Polsek Gianyar

Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, menjelaskan peristiwa gantung diri itu pertama kali diketahui oleh ayah korban, AAGN (76).

Sekitar pukul 16.30 Wita, pria lanjut usia itu menemukan secarik kertas dari putranya di atas tempat tidur. Kertas itu bertuliskan "Rago di Merajan" (Saya di tempat persembahyangan) dan di atasnya ada uang tunai Rp4.650.000.

Ayah korban kemudian bermaksud menanyakan tentang surat dan uang itu, lalu bergegas ke merajan untuk mencari anaknya. Betapa kagetnya AAGN saat itu melihat putranya sudah dalam keadaan tak bernyawa di merajan.

Ia berusaha berteriak minta tolong ke kerabat dan tetangga. Saat diturunkan, AAGAC sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Pihak keluarga telah menerima kejadian itu sebagai musibah," ungkap Putra Astawa, Sabtu (19/3/2022).

2. Tidak ditemukan tanda kekerasan dari tubuh korban

Polisi Aktif di Polres Klungkung Meninggal Bunuh DiriIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda kekerasan dari tubuh korban. Terkait motif korban mengakhiri hidup, pihak keluarga meyakini ada hubungannya dengan masalah kejiwaan yang dialaminya. Diketahui bahwa korban pernah dirawat di RSJ Provinsi Bali di Bangli.

"Dari hasil olah TKP dan dari hasil pemeriksaan dokter, pihak korban meyakini bahwa kejadian tersebut adalah murni gantung diri yang dilakukan oleh korban dan sementara dari pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut adalah sebagai musibah," ungkap Astawa.

3. Korban tetap berdinas seperti biasa sebelum mengakhiri hidup

Polisi Aktif di Polres Klungkung Meninggal Bunuh DiriFoto hanya ilustrasi. IDN Times/Arief Rahmat

Korban diketahui masih tercatat sebagai polisi aktif di Polres Klungkung. "Iya benar. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan konfirmasi di Polres Gianyar," ujar Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono.

Sementara itu, beberapa sumber di Polres Klungkung mengatakan AAGAC tidak menunjukkan keanehan sebelum memilih mengakhiri hidup. Bahkan ia berdinas seperti biasa.

AAGAC dikenal sebagai sosok yang pendiam. "Seperti biasa saja, tidak ada yang aneh dari perilakunya," ungkap seorang anggota kepolisian di Polres Klungkung yang enggan disebutkan namanya. 

4. Hubungi layanan pencegahan bunuh diri dan kesehatan mental di Bali

Polisi Aktif di Polres Klungkung Meninggal Bunuh Diripexels.com/Pixabay

Apa yang harus dilakukan ketika muncul keinginan untuk bunuh diri? Psikiater di Klinik Utama Sudirman Medical Center (SMC) Denpasar, dr I Gusti Rai Putra Wiguna, menyarankan harus segera mencari pertolongan. Menghubungi LISA Helpline misalnya untuk berkonsultasi.

Rai menekankan bahwa service users LISA Helpline juga mendapatkan edukasi untuk 3L yakni look (Lihat), listen (Dengar), dan link (Menghubungkan ke jaringan).

“Kita harus seeking help, mencari pertolongan. Sebenarnya mengancam bunuh diri, mengeluh bahwa ingin melakukan bunuh diri itu adalah upaya minta tolong sebetulnya,” ungkap belum lama ini.

Berikut ini layanan pencegahan bunuh diri dan kesehatan mental di Bali: 0811 3855 472 yang dapat dihubungi selama 24 jam.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya