Perempuan 50 Tahun Curi Tas Saat Belanja ke Warung di Klungkung
Hati-hati naruh barang ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarangkan meringkus perempuan bernama Ni Ketut Sujiani (50), asal Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung, Selasa (10/12) sore. Perempuan tersebut diketahui mencuri tas dan handphone milik Luh Putu Suheri Senantari (25), warga Desa Timuhun, Banjarangkan, Klungkung. Saat ini, perempuan tersebut harus mendekam di Polsek Banjarangkan.
1. Dompet berisi handphone hilang saat diletakkan di atas meja
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjarangkan, AKP Ketut Suaka Purnawasa, menjelaskan pencurian itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita. Ketika kejadian, korban berkunjung ke rumah neneknya di Desa Bumbungan. Ia menaruh tas berisikan handphone dan flashdisk di atas meja warung neneknya.
Setelah tas itu diletakkan di atas meja warung, korban pergi ke belakang untuk memetik bunga di sekitar warung.
"Ketika kembali, ternyata tas berisi handphone itu sudah hilang. Sempat dicari di sekitar rumah juga tidak ada. Merasa menjadi korban pencurian, yang bersangkutan melapor ke Polsek dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta," ujar Suaka.