TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perempuan 50 Tahun Curi Tas Saat Belanja ke Warung di Klungkung

Hati-hati naruh barang ya

IDN Times/Sukma Shakti

Klungkung, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarangkan meringkus perempuan bernama Ni Ketut Sujiani (50), asal Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung, Selasa (10/12) sore. Perempuan tersebut diketahui mencuri tas dan handphone milik Luh Putu Suheri Senantari (25), warga Desa Timuhun, Banjarangkan, Klungkung. Saat ini, perempuan tersebut harus mendekam di Polsek Banjarangkan.

1. Dompet berisi handphone hilang saat diletakkan di atas meja

IDN Times/Ayu Afria

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjarangkan, AKP Ketut Suaka Purnawasa, menjelaskan pencurian itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita. Ketika kejadian, korban berkunjung ke rumah neneknya di Desa Bumbungan. Ia menaruh tas berisikan handphone dan flashdisk di atas meja warung neneknya.

Setelah tas itu diletakkan di atas meja warung, korban pergi ke belakang untuk memetik bunga di sekitar warung.

"Ketika kembali, ternyata tas berisi handphone itu sudah hilang. Sempat dicari di sekitar rumah juga tidak ada. Merasa menjadi korban pencurian, yang bersangkutan melapor ke Polsek dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta," ujar Suaka.

2. Pelaku diringkus di rumahnya dan mengakui perbuatan

Dok.IDN Times/Istimewa

Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kepolisian meminta keterangan dari korban dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung meringkus pelaku di rumahnya, Desa Bumbungan.

"Pelaku ini saat kejadian sempat berbelanja di warung itu. Setelah kami kantongi ciri-cirinya, kami amankan pelaku di rumahnya. Ia mengakui perbuatannya, dan barang bukti juga ada di rumahnya," ungkap Suaka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perempuan ini digiring ke Polsek Banjarangkan untuk diperiksa.

"Motifnya masih kami dalami. Saat ini pelaku masih kami periksa," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya