Perempuan 50 Tahun Curi Tas Saat Belanja ke Warung di Klungkung

Hati-hati naruh barang ya

Klungkung, IDN Times - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarangkan meringkus perempuan bernama Ni Ketut Sujiani (50), asal Desa Bumbungan, Banjarangkan, Klungkung, Selasa (10/12) sore. Perempuan tersebut diketahui mencuri tas dan handphone milik Luh Putu Suheri Senantari (25), warga Desa Timuhun, Banjarangkan, Klungkung. Saat ini, perempuan tersebut harus mendekam di Polsek Banjarangkan.

1. Dompet berisi handphone hilang saat diletakkan di atas meja

Perempuan 50 Tahun Curi Tas Saat Belanja ke Warung di KlungkungIDN Times/Ayu Afria

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Banjarangkan, AKP Ketut Suaka Purnawasa, menjelaskan pencurian itu terjadi sekitar pukul 18.00 Wita. Ketika kejadian, korban berkunjung ke rumah neneknya di Desa Bumbungan. Ia menaruh tas berisikan handphone dan flashdisk di atas meja warung neneknya.

Setelah tas itu diletakkan di atas meja warung, korban pergi ke belakang untuk memetik bunga di sekitar warung.

"Ketika kembali, ternyata tas berisi handphone itu sudah hilang. Sempat dicari di sekitar rumah juga tidak ada. Merasa menjadi korban pencurian, yang bersangkutan melapor ke Polsek dengan kerugian sekitar Rp4,5 juta," ujar Suaka.

2. Pelaku diringkus di rumahnya dan mengakui perbuatan

Perempuan 50 Tahun Curi Tas Saat Belanja ke Warung di KlungkungDok.IDN Times/Istimewa

Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Kepolisian meminta keterangan dari korban dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), dan langsung meringkus pelaku di rumahnya, Desa Bumbungan.

"Pelaku ini saat kejadian sempat berbelanja di warung itu. Setelah kami kantongi ciri-cirinya, kami amankan pelaku di rumahnya. Ia mengakui perbuatannya, dan barang bukti juga ada di rumahnya," ungkap Suaka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, perempuan ini digiring ke Polsek Banjarangkan untuk diperiksa.

"Motifnya masih kami dalami. Saat ini pelaku masih kami periksa," jelasnya.

3. Pencuri uang di dalam tiping box juga diringkus di Lembongan

Perempuan 50 Tahun Curi Tas Saat Belanja ke Warung di KlungkungDok.IDN Times/Istimewa

Sementara pengungkapan kasus pencurian juga dilakukan oleh jajaran Polsek Nuda Penida terhadap pelaku pencurian di Mushroom Beach Bungalo, Desa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung. Kasus pencurian tersebut terjadi Sabtu (7/12) lalu.

Uang senilai Rp3,8 juta raib di kotak tiping Mushroom Beach Bungalo. Dari hasil rekaman closed circuit television (CCTV), diketahui ada orang yang terlihat mondar mandir di depan restoran Mushroom Beach Bungalo, dan berhasil mencongkel tiping box.

Polsek Nusa Penida lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus Mochamad Imam (36), warga asal Jember, Jawa Timur. Tukang las di Pulau Lembongan tersebut mengakui perbuatannya telah mencongkel tiping box, dan mengambil uang sebesar Rp3,8 juta. Atas perbuatannya, Mochamad Imam mendekam di Polsek Nusa Penida.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya