Pencuri Burung Merpati dan Ayam Aduan di Klungkung Dibekuk Polisi
Ada yang merasa kehilangan?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - I Kadek Wiradana (22), warga Dusun Gunungrata, Desa Getakan, Banjarangkan nekat mencuri 38 ekor burung merpati dalam satu malam. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di jeruji besi Kepolisian Resor (Polres) Klungkung.
1. Sebanyak 38 ekor burung merpati hilang dalam waktu satu malam
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan, menerangkan penangkapan tersangka bermula ketika adanya laporan dari warga bernama Ngurah Ariana, yang mengaku kehilangan 38 ekor burung merpati bulan Juli lalu.
Atas laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Terlebih burung yang dicuri tersebut hilang dalam satu malam.
"Atas laporan itu, kami langsung lakukan penyelidikan. Kami minta keterangan saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan pelaku memang mengarah ke tersangka (Wiradana)," ungkap Mirza Gunawan, Kamis (8/8).