Resahkan Warga, Laki-laki di Bangli Simpan Uang Curian di Kebun Cabai
Sebagian uang curian sudah dipakai untuk berjudi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bangli, IDN Times - Jajaran kepolisian dari Polsek Kintamani mengamankan I Nyoman Wijana (40), pelaku pencurian yang meresahkan warga di Desa Pingan, Kabupaten Bangli. Pelaku yang juga berasal dari Desa Pingan ini menyembunyikan hasil curiannya di kebun cabai.
Dari hasil penyidikan, Nyoman Wijana ternyata sudah beraksi di lebih dari 1 Tempat Kerjadian Perkara (TKP). Atas perbuatannya itu, Wijana harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Kintamani.
Baca Juga: Nenek di Bali yang Trauma Dibawa Polisi, Nama Baiknya Gagal Dipulihkan
1. Berawal dari laporan kehilangan uang dadong santi
Kapolsek Kintamani, Kompol Benyamin Nikijuluw, membeberkan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan dadong (nenek) Ni Nyoman Santi (92), pada Sabtu (7/5/2022) lalu. Santi mengaku kehilangan uang sebanyak Rp10 juta.
Nyoman Santi ketika itu menyadari posisi bantal tidurnya berubah. Ia selama ini menyimpan kunci rak di bawah bantal tersebut. Setelah dicek ke raknya, ternyata uangnya sudah hilang Rp10 juta.
"Dari laporan itu, kami lakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan warga di TKP. Lalu hasil penyelidikan mengarah ke pelaku," ujar Benyamin Nikijuluw, Kamis (12/5/2022).