TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lagi! Warga Klungkung Susah Tarik Tabungan di LPD

Dalam situasi ini, siapa kira-kira yang dirugikan?

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Klungkung, IDN Times - Permasalahan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kembali mencuat di Kabupaten Klungkung. Kali ini warga melaporkan LPD Desa Bakas di Kecamatan Banjarangkan ke Kejaksaan Negeri Klungkung. Warga mencurigai ada penyelewengan di LPD Bakas.

Pihak Kejaksaan Negeri Klungkung menyatakan telah melakukan penyelidikan awal, dengan meminta klarifikasi dari pihak pengurus hingga nasabahnya.

Baca Juga: LPD di Klungkung Sering Bermasalah, Mengapa Warga Masih Mau Nabung?

Baca Juga: Penyebab Dana LPD dan Bumdes di Klungkung Rentan Dikorupsi

1. Warga khawatir tidak bisa menarik tabungannya

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Shemi)

Seorang warga asal Desa Bakas yang enggan disebutkan identitasnya ini menceritakan, masalah di LPD Bakas sudah terjadi sejak setahun terakhir. Nasabah tidak bisa menarik tabungan di LPD Bakas, termasuk dirinya.

Lanjutnya, pihak LPD Bakas beralasan banyak kredit macet karena pandemik, sehingga tidak dapat melayani warga atau nasabah yang ingin menarik tabungan.

“Ada kekhawatiran warga tidak bisa menarik tabungannya,” katanya, Minggu (22/5/2022).

2. Kejaksaan Negeri Klungkung telah menyelidiki kasus ini

Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandi Kurnia Rachman. (IDN Times/Wayan Antara)

Kejaksaan Negeri Klungkung sudah mengendus permasalahan yang terjadi di LPD Bakas. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal, yang berangkat dari laporan warga bahwa ada dugaan penyewengan.

Pihak Kejari Klungkung telah meminta klarifikasi ke beberapa pengurus LPD dan nasabah, untuk mendalami apakah ada indikasi pelanggaran hukum di tubuh LPD Bakas.

“Kami intinya masih penyelidikan awal, sebatas minta klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” terang Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandi Kurnia Rachman.

Berita Terkini Lainnya