Lagi! Warga Klungkung Susah Tarik Tabungan di LPD

Dalam situasi ini, siapa kira-kira yang dirugikan?

Klungkung, IDN Times - Permasalahan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kembali mencuat di Kabupaten Klungkung. Kali ini warga melaporkan LPD Desa Bakas di Kecamatan Banjarangkan ke Kejaksaan Negeri Klungkung. Warga mencurigai ada penyelewengan di LPD Bakas.

Pihak Kejaksaan Negeri Klungkung menyatakan telah melakukan penyelidikan awal, dengan meminta klarifikasi dari pihak pengurus hingga nasabahnya.

Baca Juga: LPD di Klungkung Sering Bermasalah, Mengapa Warga Masih Mau Nabung?

1. Warga khawatir tidak bisa menarik tabungannya

Lagi! Warga Klungkung Susah Tarik Tabungan di LPDIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Shemi)

Seorang warga asal Desa Bakas yang enggan disebutkan identitasnya ini menceritakan, masalah di LPD Bakas sudah terjadi sejak setahun terakhir. Nasabah tidak bisa menarik tabungan di LPD Bakas, termasuk dirinya.

Lanjutnya, pihak LPD Bakas beralasan banyak kredit macet karena pandemik, sehingga tidak dapat melayani warga atau nasabah yang ingin menarik tabungan.

“Ada kekhawatiran warga tidak bisa menarik tabungannya,” katanya, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga: Penyebab Dana LPD dan Bumdes di Klungkung Rentan Dikorupsi

2. Kejaksaan Negeri Klungkung telah menyelidiki kasus ini

Lagi! Warga Klungkung Susah Tarik Tabungan di LPDKasi Intel Kejari Klungkung, Erfandi Kurnia Rachman. (IDN Times/Wayan Antara)

Kejaksaan Negeri Klungkung sudah mengendus permasalahan yang terjadi di LPD Bakas. Pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal, yang berangkat dari laporan warga bahwa ada dugaan penyewengan.

Pihak Kejari Klungkung telah meminta klarifikasi ke beberapa pengurus LPD dan nasabah, untuk mendalami apakah ada indikasi pelanggaran hukum di tubuh LPD Bakas.

“Kami intinya masih penyelidikan awal, sebatas minta klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” terang Kasi Intel Kejari Klungkung, Erfandi Kurnia Rachman.

3. Kredit macet, warga beramai-ramai menarik tabungannya

Lagi! Warga Klungkung Susah Tarik Tabungan di LPDilustrasi kredit macet (pexels.com/Monstera)

Ketua LPD Bakas, I Made Suerka, mengaku pihaknya belum dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Klungkung sampai sekarang. Tapi ia tidak menampik LPD yang dikelolanya mengalami masalah kredit macet dan mengganggu layanan untuk penarikan tabungan.

“Saya belum tahu (LPD Bakas Diselidiki Kejari Klungkung). Saya belum ada dipanggil, dan pihak kejaksaan juga belum ada ke Kantor LPD,” jelas Suerka, Minggu (22/5/2022).

Ia mengakui, permasalahan kredit macet di LPD Bakas terjadi setahun belakangan karena dampak pandemik. Sementara warga beramai-ramai menarik tabungannya, sehingga pihak LPD Bakas kewalahan melayani penarikan tabungan.

“Awalnya satu orang sulit tarik tabungan, lalu warga jadi ramai-ramai tarik tabungan. Sementara banyak kredit macet, di sini kesulitan kami,” jelasnya.

Ia juga tidak berani berspekulasi siapa yang mengadukan LPD Bakas ke kejaksaan, yang pasti pihaknya tengah fokus melakukan upaya penagiihan kedit macet.

“Pengurus sampai dengan karyawan LPD Bakas sudah turun ke lapangan untuk mengatasi masalah kredit macet ini. LPD kami juga dalam proses audit dari pihak desa.”

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya