692 Hotel dan Restoran di Klungkung Bali Tak Berizin
Dilema pariwisata di Bali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Hotel dan restoran di Kabupaten Klungkung sebagian besar tidak berizin. Hal ini membuat para pengelola akomodasi wisata tersebut kesulitan untuk mengurus sertifikasi protokol kesehatan. Dinas Pariwisata Klungkung memberikan kebijakan agar para pengelola akomodasi wisata itu menandatangani fakta integritas, dengan syarat harus segera mengurus izin operasionalnya.
Baca Juga: Mantap! Jalur Laut Sanur dan Nusa Penida Akan Terhubung
1. Dari 928 hotel dan restoran di Klungkung, 692 akomodasi di antaranya belum berizin
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Klungkung, Ida Bagus Mas Ananda, menunjukkan data bahwa ebagian akomodasi pariwisata di Klungkung selama ini belum memiliki izin. Dari total 490 hotel dan bungalow di Klungkung, ada 374 akomodasi yang belum berizin. Sementara dari total 348 restoran yang tersebar di seluruh Klungkung, 318 akomodasi tidak berizin.
Sehingga secara keseluruhan dari 928 akomodasi wisata hotel dan restoran, 692 di antaranya belum berizin.
Baca Juga: Pengelola Akomodasi di Nusa Penida Nilai Sertifikasi Tidak Simpel