Wabah COVID-19, Paket Sumatri-Sukerana Urung Deklarasi
Sumatri berencana bentuk koalisi besar di Pilkada Karangasem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karangasem, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar beberapa waktu lalu telah memberikan rekomendasi pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Karangasem, yaitu I Gusti Ayu Mas Sumatri dan I Made Sukerana untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karangasem.
Namun karena wabah COVID-19, paket ini urung melakukan deklarasi. Selain itu, mereka juga masih harus menunggu rekomendasi dari partai politik (Parpol) koalisi.
Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis
1. Rekomendasi dalam surat penetapan dari DPP Partai Golkar sifatnya sementara
Paket Sumatri-Sukerana dicetuskan berdasarkan rekomendasi dari DPP Golkar, yang mengacu pada Surat Nomor B-218/GOLKAR/III/2020 Tentang Penetapan Calon Kepala Daerah Sementara dengan Syarat dan Penugasan dari Partai Golkar tanggal 21 Maret 2020, dan ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Lodewijk F Paulus.
Meskipun rekomendasi dalam surat tersebut sifatnya sementara, namun Mas Sumatri tampak begitu percaya diri. Ia mengaku tinggal menjemput rekomendasi dari partai Nasional Demokrasi (Nasdem).
"Sebenarnya partai koalisi lainnya juga tengah mengurus rekomendasi masing-masing. Sementara untuk rekomendasi dari DPP Nasdem kami belum bisa jemput. Karena masih mewabahnya COVID-19," ujar Sumatri ketika dikonfirmasi belum lama ini.
Baca Juga: Wabah COVID-19, Pilkada Bangli Resmi Ditunda