TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dilema Nakes di Klungkung: Tunjangan Dipotong, Insentif Belum Cair

Semangat ya para nakes

Ilustrasi perawat COVID-19 (Dok.IDN Times/Istimewa)

Klungkung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyoroti kinerja seluruh Kementeriannya, Minggu (28/6). Termasuk Kementerian Kesehatan. Jokowi menjelaskan jika pencairan insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien COVID-19 belum merata.

"Prosedurnya di Kemenkes bisa dipotong, jangan sampai ini bertele-tele. Kalau aturan di Permen-nya (Peraturan Menteri) terlalu berbelit-belit ya disederhanakan," tegas Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/6) lalu.

Tetapi apakah benar pencairan insentif ini tidak merata? IDN Times pernah mewawancarai Kepala Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RS PTN) Universitas Udayana (Unud), dr Purwa Samatra, Senin (29/6) kemarin. Para nakes di RS PTN Unud telah menerima insentif bulan April. Sedangkan bulan Mei masih diklaim. Sejauh ini, insentif yang diterima oleh para nakes berjalan lancar dan tidak ada komplain.

Sebanyak 300 tenaga kesehatan di RS PTN Unud mendapatkan bantuan dan insentif. Meskipun tidak hafal jumlah pastinya, tetapi semuanya dipastikan akan mendapatkan insentif.

“Semuanya dapat. Ndak (Tidak) ada komplain kok. Dokternya Penyakit Dalam, Dokter Anak itu paling ada 15-an. Tapi yang jelas mereka ndak komplain, begitu kami ajukan itu ACC (accord = setuju) keluar SK-nya (Surat Keputusan), dilihat ya sudah ndak ada komplain mereka,” ujarnya, yang saat itu dihubungi melalui sambungan telepon.

Kondisi ini justru berbeda dengan tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung. Mereka justru berharap insentifnya segera turun. Mereka yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), tunjangannya dipotong oleh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk rasionalisasi anggaran COVID-19.

Baca Juga: Sejumlah Pasien COVID-19 di Klungkung Bali Alami Stres dan Depresi

Baca Juga: Tunggu Verifikasi Pusat, Insentif Tenaga Medis di Tabanan Belum Cair

1. RSUD Klungkung ajukan usulan insentif untuk nakes sebesar Rp634 Juta. Namun semuanya belum terealisasi

IDN Times/Bagus F

Direktur Utama (Dirut) RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, menjelaskan pihaknya sudah mengajukan usulan insentif untuk nakes RSUD Klungkung ke pemerintah pusat sebesar Rp634 juta. Jumlahnya itu dihitung sampai bulan Mei 2020. Hanya saja semua usulan itu belum terealisasi. Sementara satu bulan terakhir ini, pasien COVID-19 semakin melonjak di RSUD Klungkung. Sehingga jumlah usulan insentif itu akan kembali meningkat.

"Usulan insentif kepada nakes yang kami usulkan baru sampai bulan Mei, dan itu semua belum terealisasi," ungkap Kesuma melalui pesan WhatsApp, Selasa (30/6).

Baca Juga: Biaya Rapid Test di Klungkung Ratusan Ribu, Warga Keberatan Tes

2. Insentif belum turun, tapi kerja kemanusiaan terus berjalan

Ilustrasi tenaga medis dengan APD Lengkap. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Beberapa nakes berstatus PNS yang merawat pasien COVID-19 di RSUD Klungkung, sangat berharap insentif ini bisa segera teralisasi. Mengingat tunjangan bulan Mei ikut dipotong untuk rasionalisasi anggaran penanggulangan COVID-19.

"Tunjangan kami beberapa bulan lagi tidak penuh. Kami pun berharap insentif ini bisa segera turun," ungkap nakes yang enggan identitasnya dipublikasikan.

Meski demikian, hal ini tidak menjadi halangan baginya untuk tetap bekerja maksimal dalam merawat pasien COVID-19. Ia menganggap insentif hanya sekadar bonus, dan tidak menjadi patokan dalam bertugas.

"Bagi tenaga medis seperti kami, masalah merawat pasien itu tanggung jawab. Walau insentif belum turun atau tunjangan dipotong pun kami harus tetap semangat demi kemanusiaan," jelasnya.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kesuma. Nakes PNS yang merawat COVID-19 juga akan kena potongan TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai).

"Pemotongan dilakukan mulai TPP bulan Mei," ujar Kesuma.

3. Insentif diusulkan sesuai jam bertugas

Dok.IDN Times/Istimewa

Ada sekitar 30 nakes yang diusulkan mendapatkan insentif. Mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga petugas lain yang berhubungan langsung dengan perawatan pasien COVID-19.

"Jadi insentif itu dari pemerintah pusat. Diajukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi," kata Kesuma.

Sesuai dengan wacana pemerintah pusat, insentif kepada tim medis COVID-19 untuk dokter spesialis akan mendapatkan Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat Rp7,5 juta per bulan, dan petugas lainnya Rp5 juta per bulan. Itu pun merupakan nominal maksimal jika bekerja penuh dalam menangani pasien COVID-19.

"Jadi pemberian insentif ini juga sesuai kasus COVID-19. Jika misal dalam sebulan, seorang dokter hanya 30 persen menangani pasien COVID-19. Jadi jumlah insentif yang kami usulkan 30 persen dari nilai yang ditentukan. Misal dalam sebulan itu, 50 persen kerjanya untuk menangani pasien COVID-19, jadi insentif yang masuk juga 50 persen. Jadi nanti jumlah menerimanya berbeda-beda, Itu sudah ada ketentuannya," ungkapnya.

Baca Juga: Pakar Virologi Unud Prediksi Desember Kasus COVID-19 di Bali Meningkat

Berita Terkini Lainnya