Dua Warga Rusia Lontang-lantung Kehabisan Uang di Bali
Keduanya sempat tinggal di penginapan milik warga Ukraina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Dua orang warga Rusia berinisial AK (61) dan IK (34), diamakan tim gabungan Satpol PP Kabupaten Klungkung dan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Rabu (13/4/2022). Ibu dan anaknya tersebut tidak melakukan perpanjangan administrasi karena kehabisan bekal. Bahkan keduanya sempat hidup dari belas kasihan warga sekitar.
Saat ini keduanya ditempatkan di Ruang Detesi Imigrasi dan terancam dideportasi ke negara asalnya.
Baca Juga: Dampak Invasi Ukraina, Turis Rusia Sulit Tarik Uang dari ATM di Bali
1. Keduanya sempat tinggal di penginapan milik warga Ukraina
Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta, menjelaskan bahwa AK dan IK sempat tinggal di wilayah Amed, Kabupaten Karangasem. Lalu keduanya pergi ke Nusa Penida dan tinggal di penginapan milik warga asal Ukraina.
Hanya saja saat adanya konflik Rusia dan Ukraina, keduanya diusir oleh warga Ukraina pemilik penginapan tempat tinggal ibu dan anak itu selama tinggal di Nusa Penida.
“Keduanya lalu lontang-lantung karena kehabisan bekal untuk menghidupi diri di Nusa Penida,” ungkap Putu Suarta, Rabu (13/4/2022).