Bikin KK dan Akta Kini Bisa Dicetak di Atas Kertas HVS, Begini Caranya
Ini berlaku 1 Juli di Kabupaten Klungkung Bali ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Tanggal 1 Juli mendatang, masyarakat Klungkung bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta di mana saja. Warga tinggal menyerahkan email dan nomor handphone, maka dokumen tersebut langsung dikirim. Bisa dicetak di atas kertas HVS. Berikut ini caranya:
Baca Juga: Lagi Viral, Ini Cara Budidaya Lele dan Kangkung dalam Ember
1. Ini simpel dan praktis. Warga mencetak kapan dan di mana saja
Ini merupakan programnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung, dan diberi nama Ceribel (Cetak mandiri berdasarkan email). Program sesuai Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 109 Tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan. Sistem ini memungkinkan warga untuk mencetak KK hingga akta kapan dan di mana saja.
"Ini sangat simpel dan praktis. Jadi masyarakat bisa mencetak KK dan akta di mana saja," ujar Kadisdukcapil Klungkung, I Komang Dharma Suyasa, Selasa (2/6).
Program tersebut mulai diterapkan tanggal 1 Juli mendatang. Apalagi pengadaan blanko akta dan KK sejak tahun lalu sudah berangsur menurun.
"Pengadaan blanko perlahan terus berkurang. Memang sudah arahan dari pemerintah pusat akan menerapkan sistem ini," ujar Dharma Suyasa.