TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BMPS Klungkung Minta Sekolah Negeri Tetap Patuhi Aturan Kuota PPDB 

Ada sekolah swasta di Klungkung tutup karena tak dapat siswa

Siswa mendatangi SMA N 1 Dawan (Dok. IDN Times/Istimewa )

Klungkung, IDN Times - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK diumumkan secara serentak, pada Senin (4/7/2022), pukul 14.00 Wita. Pengumuman disampaikan secara online dan ditempel di masing-masing sekolah. Namun, tidak semua siswa bisa diterima di sekolah yang dilamar, mengingat keterbatasan jumlah kuota. 

Pasca pengumuman tersebut, ada 15 siswa datang ke SMA N 1 Dawan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Mereka berharap dapat diterima di sekolah tersebut karena sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri yang dilamar.

Sementara itu, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) berharap sekolah negeri di Klungkung tidak menerima siswa melebihi kuota yang ditentukan di masing-masing sekolah. Dengan begitu, diharapkan sekolah swasta memiliki kesempatan untuk melakukan rekrutmen siswa.

Baca Juga: Warga Sampai Kadis di Klungkung Bingung Soal Aturan Beli Minyak Goreng

1. SMA N 1 Dawan menyediakan kuota untuk 360 siswa

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar (Dok. IDN Times/Istimewa )

Puluhan siswa yang datang ke SMA N 1 Dawan berharap bisa diterima di sekolah tersebut. Sebelumnya sebagian besar siswa tersebut tidak diterima di sekolah negeri yang mereka daftar sebelumnya. Sementara 5 siswa lainnya memang belum melakukan pendaftaran saat pembukaan PPDB sejak 21 hingga 25 Juni 2022 lalu.

"Ada lima orang siswa alasan mereka terlambat daftar. Mereka sama sekali tidak melamar PPDB," ujar Kepala Sekolah SMA N 1 Dawan, I Ketut Langkir.

Ia mengakui belum dapat memutuskan apakah 15 siswa itu bisa diterima di sekolahnya atau tidak. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali.

"Kami sudah koordinasi dengan Pak Kabid Dikmen, disuruh mendata dulu, karena kuota masih kurang dan banyak anak yang tercecer," ujar Kepala SMAN 1 Dawan, I Ketut Langkir, Rabu (6/7/2022).

SMA N 1 Dawan menyediakan kuota untuk 360 siswa dan jumlah yang diterima PPDB baru 234 orang. Jadi masih ada kuota untuk 126 siswa.

Proses daftar ulang PPDB di Bali berlangsung dari tanggal 5 hingga 7 Juli. Selanjutnya dari tanggal 8 hingga 10 Juli adalah persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sementara MPLS baru dimulai pada tanggal 11 sampai 13 Juli.

2. BMPS berharap sekolah negeri tidak menerima siswa melebihi kuota

I Gusti Made Puji (Dok. IDN Times/Istimewa )

Proses PPDB di Klungkung juga mendapat perhatian dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta Klungkung. Ketua BMPS Klungkung, I Gusti Lanang Made Puji, berharap
Kepala Sekolah Negeri dapat berkomitmen dan mengikuti aturan PPDB, yakni dengan tidak menerima siswa melebihi kuota yang ditentukan sistem.

"Kami harap kepala sekolah negeri agar tetap profesional menyikapi sistem PPDB ini. Jangan mengurangi atau menambah kuota siswa yang telah ditentukan," jelasnya.

Menurutnya SMA Swasta juga memiliki andil untuk meningkatkan pendidikan di Klungkung. Jika ada penerimaan siswa di luar sistem yang ditentukan pada PPDB sebelumnya, pihaknya khawatir SMA/SMK Klungkung tidak mendapatkan siswa.

"Sekolah swasta ke depan pasti upayakan peningkatan mutu untuk dapat terus bertahan," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya