TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LPD di Klungkung Sering Bermasalah, Mengapa Warga Masih Mau Nabung?

Pengelolaan keuangan LPD disebut tidak profesional 

Ilustrasi menabung (IDN Times/Arief Rahmat)

Klungkung, IDN Times - Beberapa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Klungkung terjerat kasus hukum karena tidak profesional dalam mengelola keuangan. Belum lama ini diketahui bahwa pengelolaan keuangan LPD di Desa Ped dan Bumdes di Kampung Toya Pakeh juga tengah bermasalah. 

Meskipun kerap bermasalah, ternyata masih banyak warga yang tetap memilih menyimpan uangnya di LPD maupun Bumdes, dibandingkan di bank. Sebagaimana diketahui, menyimpan uang di LPD atau Bumdes juga tidak mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Lalu apa yang membuat warga tetap mau menyimpan uangnya di LPD dan Bumdes?

Baca Juga: Penyebab Dana LPD dan Bumdes di Klungkung Rentan Dikorupsi

1. Bunga deposito yang lebih menggiurkan dibandingkan dengan bank

Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)

Meskipun LPD dan Bumdes tidak mendapatkan jaminan LPS, namun bunga deposito yang ditawarkan dua lembaga keuangan tersebut lebih menggiurkan. Itulah yang menjadi alasan mengapa warga tetap mau menyimpan uangnya di sana.

Seperti yang diungkapkan warga asal Rendang, Kabupaten Karangasem, Juni. Ia mengaku sudah lama menyimpan uangnya di LPD karena bunga depositonya lebih tinggi.

"Sebelum pandemik, bahkan bunga deposito di LPD mencapai 1 persen. Kalau sekarang sudah turun ke 0,7 persen," ujar Juni saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2022).

Demikian halnya yang diungkapkan Putu Yasa asal Kabupaten Klungkung. Dulu ia menyimpan uang di Bumdes karena persentase bunga pinjamannya yang besar.

"Dulu mencapai 1 persen, tapi situasi seperti ini, banyak Bumdes dan LPD yang bermasalah, jadi tidak berani lagi simpan uang di Bumdes," ungkapnya.

2. Sebagian keuntungan LPD untuk kepentingan di desa

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ada beberapa alasan lain yang membuat warga tetap menyimpan uangnya di lembaga keuangan di desa, khususnya LPD. Keuntungan LPD nantinya akan digunakan untuk keperluan di desa adat.

"Seperti misalnya ada upacara adat di banjar ataupun piodalan (upacara) Pura Desa, nanti LPD akan kucurkan punia (donasi) juga. Punia itu kan dari keuntungan LPD. Jadi sambil menabung, sambil beryadnya (sedekah). Seperti itu lah kira-kira konsepnya," ungkap Juni.

Menurutnya, konsep LPD memang sangat baik. Hanya saja penyimpangan yang terjadi di beberapa LPD selama ini lebih karena perilaku oknum tertentu.

"LPD bermasalah, sampai kredit macet itu kan karena ulah oknum. Jangan LPDnya yang disalahkan. Tapi bagaimana pengawasan dan pengelolaan LPD yang harus diperketat lagi," jelas Juni.

Menurutnya apalagi kultur warga di desa yang cenderung percaya dan segan untuk mempertanyakan, membuat celah penyimpangan di lembaga keuangan seperti LPD atau Bumdes semakin besar.

"Pengelola atau pegawai dari LPD atau Bumdes itu biasanya dari desa setempat. Ini yang membuat ewuh pakewuh bagi masyarakat di desa," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya