LPD di Klungkung Sering Bermasalah, Mengapa Warga Masih Mau Nabung?

Pengelolaan keuangan LPD disebut tidak profesional 

Klungkung, IDN Times - Beberapa Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Klungkung terjerat kasus hukum karena tidak profesional dalam mengelola keuangan. Belum lama ini diketahui bahwa pengelolaan keuangan LPD di Desa Ped dan Bumdes di Kampung Toya Pakeh juga tengah bermasalah. 

Meskipun kerap bermasalah, ternyata masih banyak warga yang tetap memilih menyimpan uangnya di LPD maupun Bumdes, dibandingkan di bank. Sebagaimana diketahui, menyimpan uang di LPD atau Bumdes juga tidak mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Lalu apa yang membuat warga tetap mau menyimpan uangnya di LPD dan Bumdes?

Baca Juga: Penyebab Dana LPD dan Bumdes di Klungkung Rentan Dikorupsi

1. Bunga deposito yang lebih menggiurkan dibandingkan dengan bank

LPD di Klungkung Sering Bermasalah, Mengapa Warga Masih Mau Nabung?Ilustrasi uang (IDN Times/Mardya Shakti)

Meskipun LPD dan Bumdes tidak mendapatkan jaminan LPS, namun bunga deposito yang ditawarkan dua lembaga keuangan tersebut lebih menggiurkan. Itulah yang menjadi alasan mengapa warga tetap mau menyimpan uangnya di sana.

Seperti yang diungkapkan warga asal Rendang, Kabupaten Karangasem, Juni. Ia mengaku sudah lama menyimpan uangnya di LPD karena bunga depositonya lebih tinggi.

"Sebelum pandemik, bahkan bunga deposito di LPD mencapai 1 persen. Kalau sekarang sudah turun ke 0,7 persen," ujar Juni saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2022).

Demikian halnya yang diungkapkan Putu Yasa asal Kabupaten Klungkung. Dulu ia menyimpan uang di Bumdes karena persentase bunga pinjamannya yang besar.

"Dulu mencapai 1 persen, tapi situasi seperti ini, banyak Bumdes dan LPD yang bermasalah, jadi tidak berani lagi simpan uang di Bumdes," ungkapnya.

2. Sebagian keuntungan LPD untuk kepentingan di desa

LPD di Klungkung Sering Bermasalah, Mengapa Warga Masih Mau Nabung?Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Ada beberapa alasan lain yang membuat warga tetap menyimpan uangnya di lembaga keuangan di desa, khususnya LPD. Keuntungan LPD nantinya akan digunakan untuk keperluan di desa adat.

"Seperti misalnya ada upacara adat di banjar ataupun piodalan (upacara) Pura Desa, nanti LPD akan kucurkan punia (donasi) juga. Punia itu kan dari keuntungan LPD. Jadi sambil menabung, sambil beryadnya (sedekah). Seperti itu lah kira-kira konsepnya," ungkap Juni.

Menurutnya, konsep LPD memang sangat baik. Hanya saja penyimpangan yang terjadi di beberapa LPD selama ini lebih karena perilaku oknum tertentu.

"LPD bermasalah, sampai kredit macet itu kan karena ulah oknum. Jangan LPDnya yang disalahkan. Tapi bagaimana pengawasan dan pengelolaan LPD yang harus diperketat lagi," jelas Juni.

Menurutnya apalagi kultur warga di desa yang cenderung percaya dan segan untuk mempertanyakan, membuat celah penyimpangan di lembaga keuangan seperti LPD atau Bumdes semakin besar.

"Pengelola atau pegawai dari LPD atau Bumdes itu biasanya dari desa setempat. Ini yang membuat ewuh pakewuh bagi masyarakat di desa," jelasnya.

3. Cegah penyelewengan dana LPD dan Bumdes lewat aplikasi khusus

LPD di Klungkung Sering Bermasalah, Mengapa Warga Masih Mau Nabung?Ilustrasi laporan keuangan, anggaran (IDN Times/Shemi)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Wayan Suteja, tidak menampik bahwa saat ini kondisi beberapa Bumdes di Klungkung memprihatinkan. 

"Jangan sampai operasional Bumdes tahun pertama, kedua, ketiga bagus. Tahun ke empat sudah goyah. Masalah keuangan sangat riskan sekali. Kondisi sekarang (Bumdes) di Klungkung cukup memprihatinkan,” jelas Suteja.

Terkait hal ini, ia mengaku diminta oleh Bupati Suwirta untuk menyiapkan aplikasi tentang penatausahaan keuangan Bumdes. Lewat aplikasi itu, diharapkan dapat mencegah penyelewengan keuangan Bumdes.

"Aplikasinya sudah dibuat, tinggal beberapa penyempurnaan saja. Sebelumnya penatausahaan Bumdes sifatnya memang masih manual, sehingga rentan penyelewengan?" jelas Suteja.

Selain itu, pengelola Bumdes juga sudah diberi pelatihan terbatas. Ia mengingatkan pengelola BUMDes agar tetap berpegang pada aturan dan komitmen di awal yakni tetap berpegang pada regulasi dan tidak melakukan penyelewengan yang berdampak pada hukum.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya