TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tabanan Kembali Dapat Dana Desa Untuk Padat Karya dan BLT

Semeton kalau merasa belum pernah dapat, coba ke desanya

Foto hanya ilustrasi. (Berbagai Sumber)

Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan kembali mendapatkan kucuran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat tahun 2021 ini. Anggarannya meningkat 2,11 persen dari tahun sebelumnya, yaitu dari Rp121.485.539.000 naik menjadi Rp124.114.971.000.

Besaran DD ini akan dibagikan kepada 133 desa yang ada di wilayah Kabupaten Tabanan. Khusus tahun 2021, penggunaan anggarannya diprioritaskan untuk program padat karya dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Baca Juga: 83,32 Persen Nakes di Tabanan Selesai Menjalani Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Belajar Bisnis Peyek Kedelai ala UMKM Merta Sari di Tabanan

1. Dana tidak ditransfer ke kas daerah melainkan langsung ke masing-masing rekening desa

Penerima dana BLT-DD di Desa Belimbing, Pupuan, Tabanan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMD) Tabanan, Roemi Liestyowati, menjelaskan fokus penggunaan anggaran DD pada tahun 2021 adalah untuk padat karya dan BLT. Saat ini proses pencairannya masih proses verifikasi tahap I.

"Saat ini baru tiga kabupaten yang DD tahap I cair. Yaitu Jembrana, Gianyar, dan Buleleng. Kalau Tabanan masih nunggu transfer, di mana transferan dana tidak melalui kas daerah. Namun dari kas pusat langsung ke masing-masing rekening desa," ujar Roemi, Selasa (9/2/2021).

2. Besaran DD akan berbeda di setiap desa. Ada empat hal yang harus diperhatikan

Ilustrasi Uang Rupiah (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Dalam menentukan besaran anggaran DD di setiap desa, ada empat alokasi dasar yang diperhatikan. Yaitu jumlah penduduk desa, angka penduduk miskin desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa.

"Meskipun DD tahun ini secara global naik, tetapi setiap desa tidak semua mengalami peningkatan. Ada desa yang DD-nya tahun ini naik, ada yang turun. Karena dalam penghitunganya ada empat alokasi dasar yang diperhatikan. Salah satunya berdasarkan jumlah penduduk," jelas Roemi.

Selain itu, desa yang berstatus mandiri, penyalurannya dilakukan dalam dua tahap dengan persentase 60 persen dan 40 persen. Sementara desa yang statusnya belum mandiri, penyalurannya sebanyak tiga kali dengan persentase 40 persen, 40 persen, dan 20 persen. Tabanan saat ini memiliki 54 desa mandiri, dari 133 desa yang ada.

Berita Terkini Lainnya