TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Anak Dirantai, Ibu Korban: Saya Tak Pernah Meninggalkan Mereka

Sidang di Pengadilan Negeri Denpasar juga menghadirkan korban

Sidang Kasus Ibu Rantai Anak Digelar Di PN Tabanan, Selasa (10/1/2023) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Tabanan, IDN Times - Sidang kasus ibu yang merantai anaknya di Kabupaten Tabanan pada bulan Oktober lalu, digelar pada Selasa (10/1/2023) di Pengadilan Negeri Tabanan. Ada dua terdakwa untuk kasus ini yaitu ibu korban, Dita Widyastuti dan pacar ibu korban, Made Sulendra Suryatmaja.

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Sementara sidang dengan agenda pembacaan dakwaan telah digelar pada tanggal 15 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Dua Anak Dirantai Ibu Kandung di Tabanan Alami Luka Memar

Baca Juga: Dua Anak Dirantai Ibu dan Pacarnya, Begini Reaksi Menteri PPPA

1. Saksi sering mendengar korban menangis dan pernah melihat terdakwa Sulendra memarahi korban

Sidang Kasus Ibu Rantai Anak Digelar Di PN Tabanan, Selasa (10/1/2023) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam orang saksi. Dari enam orang tersebut, termasuk ibu dari terdakwa Made Sulendra Suryatmaja, Made Suprapti, dan tetangga depan rumah terdakwa dan juga orang  pertama yang mendengar suara tangisan korban, Sunardi Wahyu Putra. Dua anak dari terdakwa Dita yang juga korban dalam kasus ini, yaitu DH (6) dan DS (3) juga dihadirkan untuk bersaksi.

Sunardi dalam kesaksiannya menerangkan bahwa pada hari kejadian, yakni tanggal 22 Oktober 2022, ia melihat lampu rumah milik terdakwa Made Sulendra Suryatmaja dalam kondisi mati karena konslet dan disusul dengan suara tangisan anak dari dalam rumah. Mendengar suara tangisan, Sunardi kemudian masuk ke rumah tersebut dengan cara melompat pagar dan sampai di dalam rumah ia menemukan dua anak dalam keadaan dirantai.

Sunardi juga menjelaskan bahwa sering mendengar korban menangis dan pernah melihat terdakwa Sulendra memarahi korban. Ia menyebutkan terdakwa Dita sering meninggalkan kedua anaknya sendirian di rumah. 

Atas kesaksian yang diberikan Sunardi ini, terdakwa Dita yang tidak didampingi pengacara ini, menyatakan sanggahannya.

"Saya tidak setuju dengan keterangan saksi yang menyatakan saya sering meninggalkan kedua anak saya dalam keadaan rumah kosong," kata Dita.

2. Ibu dari terdakwa Made Sulendra menyebut anak pertama Dita nakal

Ilustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Pemeriksaan saksi dilanjutkan dengan saksi berikutnya yakni Made Suprapti, ibu kandung dari terdakwa Made Sulendra Wiratmaja. Suprapti mengaku mengetahui kejadian kedua korban dirantai ketika dirinya sedang dalam perjalanan pulang dari berobat di Denpasar.

"Saya tahunya setelah ditelepon keponakan saya ketika saya mau pulang dari Denpasar. Karena waktu itu saya sedang berobat ke Denpasar," jelasnya.

Suprapti yang tinggal serumah dengan Dita, mengatakan dalam sehari-harinya, anak pertama Dita, korban DH, memang sangat nakal. Selain sering menganggu adiknya, DS, korban juga sering memukul ibunya. Pada pagi hari sebelum kejadian, menurut Suprapti, korban sempat mengancam adiknya dengan menggunakan pisau.

Berita Terkini Lainnya