Diimingi Bisnis Es di Bali, Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi
Beruntung masyarakatnya gercep
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Tabanan telah mengungkap kasus prostitusi online yang terjadi di wilayah Kabupaten Tabanan, atas laporan dari masyarakat. Masyarakat mencurigai kamar kos-kosan sering didatangi oleh pria yang berbeda-beda. Dalam kasus prostitusi online ini ada keterlibatan anak di bawah umur.
1. Berawal dari informasi masyarakat
Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, mengatakan kasus prostitusi online ini terungkap berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kos-kosan di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan didatangi para pria yang tidak menginap secara bergantian.
"Atas dasar pengaduan ini, pada Minggu (19/10/2021) tim melakukan penyidikan ke kos-kosan yang dimaksud. Dari hasil penyidikan tim mengamankan tiga orang perempuan dan barang bukti," ujarnya ketika jumpa pers, Kamis (28/10/2021).
Tiga perempuan yang diamankan adalah KH (28), SA (33), dan anak di bawah umur berinisial F (15 tahun).